Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua meminta aparat keamanan untuk merazia minuman beralkohol lokal dalam kemasan botol plastik yang masih dibuat secara bebas di beberapa tempat di Sentani, ibu kota kabupaten tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Sa Hikoyabi di Sentani, Selasa, mengatakan peredaran miras itu mengkhawatirkan untuk perkembangan masa depan generasi muda dan menjadi pemicu gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.

“Minuman ini harus dirazia dan pembuatnya segera diproses supaya kamtibmas dapat dikendalikan dan masa depan anak-anak kita terselamatkan,” katanya.

Di daerah setempat, minuman keras lokal dalam kemasan botol plastik dikenal sebagai milo boplas

Dia mengatakan kadar alkohol dan campuran milo boplas ini tidak sesuai ketentuan dan dapat kemungkinan menyebabkan tingkat kesadaran peminum menjadi rendah.

“Kalau minuman keras toko kan jelas takaran alkoholnya, sementara boplas sangat tidak jelas, apa campurannya, apakah berbahaya campuran itu bagi tubuh atau tidak, semuanya serba tidak jelas,” ujarnya.

Dia menjelaskan dengan kandungan alkohol yang tidak jelas maka masyarakat yang mengonsumsi akan memiliki kesadaran yang rendah dan dapat berbuat tindak kejahatan di luar kesadaran.

“Makanya saya harap aparat keamanan dalam hal ini kepolisian untuk mencari sumber pembuatnya hingga ke pelosok-pelosok untuk diamankan,” katanya.

Dia meminta masyarakat yang mengetahui produksi boplas melaporkan hal itu ke Pemkab Jayapura atau pihak Polres Jayapura untuk ditindaklanjuti.

“Kami hanya inginkan kabupaten ini jauh dari tindak kejahatan dan semua masyarakat bisa bekerja serta beraktivitas dengan aman, tenang,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024