Sentani (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Papua, menyatakan belum menemukan unsur pelanggaran dalam pendistribusian, penyortiran, pelipatan hingga pengepakan logistik pemilu 2024 di Gudang KPU Puspenka Hawai Sentani.

Pendistribusian logistik Pemilu berlangsung dua tahap, pertama pada Selasa (9/1) untuk surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 70 koli dan DPD RI (138 koli) ditambah dengan foto pasangan calon (4 koli)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharuas SY Rumbewas di Sentani, Kamis.

Sedangkan pendistribusian ke gudang KPU Kabupaten Jayapura pada tahap kedua, Minggu (14/1), yakni surat suara DPRD provinsi daerah pemilihan (dapil) III dan DPRD kabupaten Dapil I, II, III, IV dan V.

Rumbewas mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap logistik pemilu di gudang KPU setempat di Puspenka Hawai Sentani.

“Ada anggota Panwas Distrik yang ditempatkan di gudang untuk mengikuti perkembangan logistik Pemilu setiap hari, sehingga kami pun mengetahui sejauh mana logistik itu telah dikerjakan,” katanya.

Dia mengatakan saat ini proses logistik sudah sampai tahap pengepakan dan sejauh ini pun tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Semua berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada karena selain kami di gudang, ada juga pihak KPU dan anggota kepolisian yang siang malam terus berjaga mengamankan semua logistik tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan sampai dengan saat ini proses pengepakan masih terus berlangsung untuk didistribusikan ke 568 tempat pemungutan suara (TPS) di 139 kampung dan lima kelurahan.

“Sesuai informasi yang kami terima dari KPU bahwa pendistribusian akan dilakukan pada H-3 atau Kamis (11/2) khusus untuk TPS yang lokasinya jauh,” katanya.

Dia menambahkan sementara untuk pendistribusian ke TPS yang lokasinya dekat dan kondisi medan yang ringan itu akan dilakukan pada H-1 atau Sabtu (13/1) pemilu.

“Bawaslu Kabupaten Jayapura melalui Panwaslu Distrik, Panwaslu Kelurahan/Desa tetap melakukan pengawasan langsung pendistribusian logistik hingga TPS,” ujarnya.

Jumlah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Distrik di Kabupaten Jayapura berjumlah 57 orang dari 19 distrik.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Jayapura: Belum temukan pelanggaran distribusi logistik Pemilu

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024