Biak (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor, Papua, Kamaruddin S.Pd mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) telah mentransfer langsung dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan (BOSP) pada tahap satu tahun 2024 ke rekening sekolah penerima.

"Sejak minggu kedua Januari 2024 sekolah sebagai penerima dana BOSP sudah langsung ditransfer lewat rekening sekolah satuan pendidikan," ujar Kamaruddin di Biak, Kamis.

Diakuinya, besaran dana BOSP untuk masing-masing sekolah tidak sama karena sesuai dengan jumlah siswa yang terdata dalam Data Pokok Kependidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

Untuk perencanaan dan pelaporan dana BOSP, lanjut dia, menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah). 

"Besaran dana BOSP untuk setiap tingkat sekolah berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan siswa," sebutnya.

Disinggung penggunaan dana BOSP, Kamaruddin mengatakan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai kepentingan sekolah seperti honor bagi guru, transportasi bagi peserta didik dan guru.

"Serta keperluan lain. Dana BOSP untuk menunjang proses belajar mengajar siswa di sekolah satuan pendidikan," katanya. 

Terkait pertanggungjawaban dana BOSP, menurut Kamaruddin, tetap makin ketat dan diawasi bersama. Ia pun berpesan kepada sekolah penerima dana BOSP tahap satu 2024 dapat menggunakan dengan tepat sesuai aturan yang berlaku.

"Sertakan bukti valid yang sah terhadap pemanfaatan dana BOSP tahun 2024," ujarnya.

Jumlah sekolah satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor untuk SD sebanyak 166 sekolah, SMP 55 sekolah, SMA 19, dan SMK 8 sekolah.

Untuk tingkat SD besaran BOS sekitar Rp900 ribu hingga Rp1,1 juta/siswa, tingkat SMP sebesar Rp1,2 juta/siswa, sedangkan untuk tingkat SMA sebesar Rp1,2 juta hingga Rp2 juta/siswa.

Pada tahun 2024 Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 419.218 satuan pendidikan penerima BOSP dengan alokasi anggaran sebesar Rp57 triliun.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024