Jayapura (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Jayapura, Papua mengusulkan ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR terkait pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi paramedis di Rumah Sakit Ramela Muara Tami, Koya Barat.

Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdy Rampi di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait pembangunan Rusunawa tersebut.

"Dari rencana awal itu bangunan rusunawa hanya tiga lantai, namun setelah melakukan koordinasi dengan BP2P Papua I maka bangunan tersebut didesain menjadi lima lantai," katanya.

Menurut Rampi, fasilitas yang akan ditempati oleh para medis, dokter dan perawat tersebut bertujuan supaya pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muara Tami ke depan bisa tepat waktu.

Dia menjelaskan lokasi pembangunan rusunawa tersebut berada tepat di belakang RS Ramela Muara Tami dan pada 2023, pihaknya telah melakukan pematangan lahan.

"Untuk penanganan pembangunan rusunawa akan ditangani oleh BP2P Papua I dan saat ini sementara ada dalam tahapan penyempurnaan desain bangunan," ujarnya.

Dia menambahkan luas lahan untuk pembangunan rusunawa tersebut 18x50 meter persegi, dengan demikian jika tahapan penyempurnaan desain bangunan sudah selesai, pada 2025 akan dilelangkan.

"Pembangunan rusunawa bagi tenaga kesehatan di RS Ramela merupakan kabar baik bagi pemerintah daerah setempat untuk membantu para medis yang saat ini tinggal di wilayah perkotaan bisa pindah ke rusunawa," katanya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024