Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Papua terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) setempat melalui bimbingan teknis dan pendampingan.
"Hal itu bertujuan supaya ke depan setiap pengurus BUMKam di Kota Jayapura mampu mengelola potensi di masing-masing kampung," kata Kepala DPMK Kota Jayapura Makzi Atanay di Jayapura, Sabtu.
Menurut Atanay, melalui SDM yang unggul dan berkualitas tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing dan kemandirian masyarakat, tetapi juga sangat mendukung pembangunan kampung.
"Untuk itu peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pengurus BUMKam sangat diperlukan sehingga bisa membangun kampung demi menyejahterakan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini ada delapan BUMKam dan satu BUMKam bersama yang sudah dilakukan pemetaan potensi dan identifikasi masalah dan telah ditindaklanjuti dengan proses legalitasnya.
"Dan tujuh BUMKam yang sudah memiliki badan hukum kampung dan dua BUMKam dalam proses registrasi," katanya lagi
Dia menambahkan setelah legalisasi BUMKam baru dilaksanakan pendampingan manajemen jenis pengelolaan berdasarkan identifikasi dengan demikian potensi di kampung dapat dikelola dengan baik.
"Karena karakteristik wilayah setiap kampung di Kota Jayapura secara geografis berbeda-beda," ujarnya.
"Hal itu bertujuan supaya ke depan setiap pengurus BUMKam di Kota Jayapura mampu mengelola potensi di masing-masing kampung," kata Kepala DPMK Kota Jayapura Makzi Atanay di Jayapura, Sabtu.
Menurut Atanay, melalui SDM yang unggul dan berkualitas tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing dan kemandirian masyarakat, tetapi juga sangat mendukung pembangunan kampung.
"Untuk itu peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pengurus BUMKam sangat diperlukan sehingga bisa membangun kampung demi menyejahterakan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini ada delapan BUMKam dan satu BUMKam bersama yang sudah dilakukan pemetaan potensi dan identifikasi masalah dan telah ditindaklanjuti dengan proses legalitasnya.
"Dan tujuh BUMKam yang sudah memiliki badan hukum kampung dan dua BUMKam dalam proses registrasi," katanya lagi
Dia menambahkan setelah legalisasi BUMKam baru dilaksanakan pendampingan manajemen jenis pengelolaan berdasarkan identifikasi dengan demikian potensi di kampung dapat dikelola dengan baik.
"Karena karakteristik wilayah setiap kampung di Kota Jayapura secara geografis berbeda-beda," ujarnya.