Jayapura (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Papua Robert Awi menyebut hingga kini pedagang kaki lima (PKL) yang telah terdaftar dan memiliki kartu PKL sekitar delapan ribu lebih.

"Kami harap ke depan PKL di Kota Jayapura baik yang sudah memiliki kartu PKL maupun yang belum bisa ke kantor untuk melaporkan diri sekaligus memperbaharui kartu PKL," katanya di Jayapura, Kamis.

Menurut Awi, pihaknya mengimbau kepada seluruh PKL khususnya yang belum memiliki kartu keanggotaan PKL agar segera melaporkan diri ke dinas tersebut.

"Karena jika tidak mempunyai kartu tersebut maka tidak diakui secara resmi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura sebagai PKL yang beroperasi di wilayah itu," ujarnya.

Dia menjelaskan kartu PKL tersebut merupakan bukti keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat khususnya PKL.

"Sehingga kami meminta ke para PKL yang beroperasi di Kota Jayapura yang belum mempunyai kartu dapat melaporkan ke kami," katanya lagi.

Ia menambahkan jika ke depan pihaknya melakukan pengawasan terhadap PKL di Kota Jayapura dan mendapatkan PKL yang belum memiliki kartu maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jadi kartu keanggotaan PKL ini wajib dibuatkan oleh semua PKL di Kota Jayapura sehingga mempermudah kami juga dalam melakukan pendataan," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024