Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta pengelola administrasi website setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pembaharuan (update) data terhadap hasil pembangunan di daerah setempat.
"Mulai 2024 setiap pimpinan OPD harus pro aktif melakukan pembaharuan data informasi di website pemda terhadap kegiatan program yang sudah dikerjakan," kata Pelaksana Tugas Sekda Biak Numfor ZL Mailoa di Biak, Selasa.
Dikatakan Mailoa, dengan mengupdate data website berarti dapat memberikan informasi kepada masyarakat di daerah maupun pemerintah pusat.
Dengan adanya pembaharuan data website, menurut Mailoa, dapat dimonitor hasil program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkab Biak Numfor.
"Setelah sosialisasi ini maka sekembalinya di OPD masing-masing untuk dapat menerapkan update data website," katanya.
Mailoa mengingatkan, jika kesulitan mengupdate data, dapat menghubungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Biak Numfor.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Biak Numfor George Kbarek MT mengatakan, dengan menginformasikan kegiatan pemerintahan di website akan mendapat penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Dan ini akan dinilai langsung Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan dan Ombudsman RI," ujar Kadis Kominfo George Kbarek.
Ia berharap, dengan sosialisasi pengelolaan website ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan ASN dalam mewujudkan tata kelola informasi pemerintahan yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif.
Sosialisasi pengelolaan website OPD di lingkungan Pemkab Biak Numfor dibuka Plt. Sekda ZL Mailoa mewakili Pj Bupati Sofia Bonsapia.*
"Mulai 2024 setiap pimpinan OPD harus pro aktif melakukan pembaharuan data informasi di website pemda terhadap kegiatan program yang sudah dikerjakan," kata Pelaksana Tugas Sekda Biak Numfor ZL Mailoa di Biak, Selasa.
Dikatakan Mailoa, dengan mengupdate data website berarti dapat memberikan informasi kepada masyarakat di daerah maupun pemerintah pusat.
Dengan adanya pembaharuan data website, menurut Mailoa, dapat dimonitor hasil program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkab Biak Numfor.
"Setelah sosialisasi ini maka sekembalinya di OPD masing-masing untuk dapat menerapkan update data website," katanya.
Mailoa mengingatkan, jika kesulitan mengupdate data, dapat menghubungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Biak Numfor.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Biak Numfor George Kbarek MT mengatakan, dengan menginformasikan kegiatan pemerintahan di website akan mendapat penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Dan ini akan dinilai langsung Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan dan Ombudsman RI," ujar Kadis Kominfo George Kbarek.
Ia berharap, dengan sosialisasi pengelolaan website ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan ASN dalam mewujudkan tata kelola informasi pemerintahan yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif.
Sosialisasi pengelolaan website OPD di lingkungan Pemkab Biak Numfor dibuka Plt. Sekda ZL Mailoa mewakili Pj Bupati Sofia Bonsapia.*