Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melibatkan kelembagaan agama di daerah itu untuk ikut membantu menangani stunting supaya daerah itu bebas atau nol kasus kekerdilan tersebut.

"Kita berharap organisasi keagamaan dapat ikut membantu pemerintah dalam menurunkan angka stunting dari 6,11 persen pada 2023 menjadi nol kasus di 2024 ini," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Biak Numfor Johanna Nap di Biak, Kamis.

Diakuinya fokus penanganan stunting di Biak pada 2024 tersebar di lima distrik yakni Numfor Barat, Samofa, Oridek, Padaido/Aimando dan Distrik Poiru.

Untuk wilayah kampung/kelurahan meliputi 10 kampung di antaranya Kampung Serbin dan Namber di Distrik Numfor Barat, dan Kampung Nyamsorem di Distrik Padaido/Aimando.

Kemudian di Distrik Samofa terdiri atas Kelurahan Samofa, Kelurahan Mansiyas, Kelurahan Karang Mulia, Kampung Anjereuw dan Kampung Sumberker.

Sedangkan di Distrik Poiru yakni Kampung Saribra dan Kampung Saury di Distrik Oridek.

Ketua Badan Pekerja Am Sinode GKI Wilayah III Pdt Michael Kapisa menegaskan, pihaknya dengan senang hati ikut membantu program pemerintah mengatasi stunting anak di lingkungan warga jemaat gereja.

"Jemaat gereja GKI di Tanah Papua memperhatikan kesehatan anak dan ibu di rumah supaya anak keluarga jemaat gereja terhindar dari stunting," katanya.

Sementara itu, perwakilan penghubung Buddha Tzu Chi Biak Susanto Pirono menegaskan pihaknya juga mendukung penuh kebijakan pemerintah menangani stunting anak.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah memberikan makanan tambahan dan pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita di berbagai kampung, kelurahan dan distrik sudah sangat tepat.

Berdasarkan data, kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor mencapai 6,11 persen dengan jumlah anak 400-an.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024