Jayapura (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Papua memanfaatkan pengelolaan Kapal Wisata Youtefa milik pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura.

"Kapal Wisata Youtefa ini bisa digunakan masyarakat tetapi juga BUMN/BUMD apabila ingin berwisata di sekitar Teluk Youtefa," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Jumat.

Menurut Sitorus, pemanfaatan Kapal Wisata untuk meningkatkan PAD Kota Jayapura tahun ini sebab pihaknya tidak lagi melakukan pungutan retribusi terminal yang telah dihapus.

"Ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan diberlakukan undang-undang tersebut maka setiap angkutan kota yang masuk ke dalam maupun keluar Terminal sudah tidak lagi membayar karcis atau retribusi.

"Selain penghapusan retribusi masuk Terminal pemerintah juga tidak lagi memberlakukan pungutan izin trayek," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya Kapal Wisata Youtefa tersebut bisa juga digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk melaksanakan pertemuan atau rapat.

"Begitu juga dengan pihak kepolisian BUMN dan BUMD dengan harga sewa sebesar Rp10 juta," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan Kapal Wisata Youtefa untuk berwiraswasta menggunakan kapal tersebut.

"Kami berharap supaya ke depan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura bisa menjadikan kapal ini sebagai tempat untuk melakukan aktivitas seperti rapat sambil berwisata di Teluk Youtefa," katanya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024