Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan di daerah itu.
"Pemerataan kualitas pendidikan harus dilakukan mulai dari jenjang SD hingga ke SMA/SMK," kata Sekretaris Daerah Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Kamis.
Menurut Pekey, dengan adanya pemerataan kualitas mutu pendidikan pada semua jenjang maka masyarakat tidak lagi menganggap sekolah tertentu memiliki kualitas atau mutu yang sangat bagus.
"Dengan demikian pada saat penerimaan peserta didik baru tidak terjadi persoalan setiap tahun seperti pada SMA Negeri 4 Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan hal tersebut juga akan memberikan pilihan kepada orang tua untuk mendaftarkan anak ke sekolah manapun karena kualitas pendidikan sesudah merata.
"Jadi kalau semua sekolah di Kota Jayapura sudah berkualitas dan mutu yang sama kami yakin tidak ada lagi anggapan dari masyarakat bahwa sekolah tertentu memiliki kualitas yang bagus dari sekolah lain," katanya lagi.
Dia menambahkan Pemkot Jayapura melalui Dinas Pendidikan juga telah menetapkan sistem zonasi dalam penerimaan Pendaftaran peserta didik baru.
"Kami berharap kedepannya dalam penerimaan peserta didik baru tidak lagi terjadi persoalan seperti saat ini," ujarnya.
"Pemerataan kualitas pendidikan harus dilakukan mulai dari jenjang SD hingga ke SMA/SMK," kata Sekretaris Daerah Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Kamis.
Menurut Pekey, dengan adanya pemerataan kualitas mutu pendidikan pada semua jenjang maka masyarakat tidak lagi menganggap sekolah tertentu memiliki kualitas atau mutu yang sangat bagus.
"Dengan demikian pada saat penerimaan peserta didik baru tidak terjadi persoalan setiap tahun seperti pada SMA Negeri 4 Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan hal tersebut juga akan memberikan pilihan kepada orang tua untuk mendaftarkan anak ke sekolah manapun karena kualitas pendidikan sesudah merata.
"Jadi kalau semua sekolah di Kota Jayapura sudah berkualitas dan mutu yang sama kami yakin tidak ada lagi anggapan dari masyarakat bahwa sekolah tertentu memiliki kualitas yang bagus dari sekolah lain," katanya lagi.
Dia menambahkan Pemkot Jayapura melalui Dinas Pendidikan juga telah menetapkan sistem zonasi dalam penerimaan Pendaftaran peserta didik baru.
"Kami berharap kedepannya dalam penerimaan peserta didik baru tidak lagi terjadi persoalan seperti saat ini," ujarnya.