Sentani (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Papua, menganggarkan Rp16 miliar untuk pelayanan kesehatan gratis bagi orang asli Papua (OAP) di daerah setempat.
Kepala Dinkes Kabupaten Jayapura Khairul Lie di Sentani, Selasa, mengatakan pembiayaan kesehatan gratis untuk OAP dialokasikan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024.
“Masyarakat Papua di Kabupaten Jayapura dapat pelayanan gratis di pusat layanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit (RSUD Yowari),” katanya.
Menurut Lie, dukungan pelayanan kesehatan gratis merupakan bentuk perhatian Pemkab Jayapura kepada OAP di daerah ini.
“Kami berharap keberpihakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Papua di Kabupaten Jayapura memperoleh manfaat dari Otsus,” ujarnya.
Dia menjelaskan persyaratan untuk memperoleh pelayanan gratis di puskesmas dan RSUD Yowari cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Jayapura.
“Masyarakat Papua di Kabupaten Jayapura ketika sakit cukup datang ke puskesmas dan rumah sakit dengan membawa KTP atau identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga akan mendapatkan pelayanan dari petugas,” katanya.
Dia menambahkan Rp2,5 miliar dari Rp16 miliar yang dikhususkan sebagai komplementer, seperti kecelakaan lalu lintas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), luka berat akibat perkelahian, dan kecelakaan akibat miras yang tidak terlayani melalui BPJS.
“Kami berharap melalui Dana Otsus maka masyarakat Papua di Kabupaten Jayapura semua kalangan terlayani dalam urusan kesehatan, sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat,” ujarnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Jayapura Khairul Lie di Sentani, Selasa, mengatakan pembiayaan kesehatan gratis untuk OAP dialokasikan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024.
“Masyarakat Papua di Kabupaten Jayapura dapat pelayanan gratis di pusat layanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit (RSUD Yowari),” katanya.
Menurut Lie, dukungan pelayanan kesehatan gratis merupakan bentuk perhatian Pemkab Jayapura kepada OAP di daerah ini.
“Kami berharap keberpihakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Papua di Kabupaten Jayapura memperoleh manfaat dari Otsus,” ujarnya.
Dia menjelaskan persyaratan untuk memperoleh pelayanan gratis di puskesmas dan RSUD Yowari cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Jayapura.
“Masyarakat Papua di Kabupaten Jayapura ketika sakit cukup datang ke puskesmas dan rumah sakit dengan membawa KTP atau identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga akan mendapatkan pelayanan dari petugas,” katanya.
Dia menambahkan Rp2,5 miliar dari Rp16 miliar yang dikhususkan sebagai komplementer, seperti kecelakaan lalu lintas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), luka berat akibat perkelahian, dan kecelakaan akibat miras yang tidak terlayani melalui BPJS.
“Kami berharap melalui Dana Otsus maka masyarakat Papua di Kabupaten Jayapura semua kalangan terlayani dalam urusan kesehatan, sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat,” ujarnya.