Dinkes Biak Numfor siapkan tiga Puskesmas berstatus BLUD
Sabtu, 27 Juli 2024 18:59 WIB
Puskesmas Biak Kota salah satu yang disiapkan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). ANTARA/Muhsidin
Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menyiapkan tiga Puskesmas percontohan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
Tiga Puskesmas yang dipilih untuk menyandang BLUD di antaranya Puskesmas Biak Kota, Puskesmas Ridge Distrik Samofa dan Puskesmas Korem Distrik Biak Utara, ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Biak Numfor Esau Leunufna di Biak, Sabtu.
Esau mengatakan tujuan menerapkan BLUD Puskesmas dapat memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan keuangan dan jasa.
Ia mengatakan pemerintah terus mendorong seluruh layanan kesehatan Puskesmas di Kabupaten Biak Numfor menjadi BLUD.
"Dengan status BLUD Puskesmas maka ada kemandirian keuangan yang dapat dipergunakan Puskesmas," kata Sekretaris Dinkes Esau..
Manfaat lain ketika status Puskesmas menjadi BLUD, lanjut Esau, Puskesmas bisa mengatur sendiri terhadap belanja keuangan Puskesmas.
"Puskesmas ketika menyandang BLUD bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa bergantung dengan Dinkes ketika butuh sarana prasarana layanan kesehatan," harapnya.
Diakui, sebelum dilakukan perubahan status BLUD pihak Dinkes telah melakukan lokakarya tentang perubahan status Puskesmas BLUD di Kabupaten Biak Numfor.
Perubahan status Puskesmas menjadi BLUD, lanjut dia, dapat dilakukan Pemkab Biak Numfor melalui peraturan Bupati Biak Numfor.
"Status perubahan Puskesmas menjadi BLUD dapat direalisasikan dengan mempergunakan peraturan bupati setempat," katanya.
Berdasarkan data Kabupaten Biak Numfor hingga 2024 telah memiliki 21 Puskesmas tersebar di 19 distrik.
Tiga Puskesmas yang dipilih untuk menyandang BLUD di antaranya Puskesmas Biak Kota, Puskesmas Ridge Distrik Samofa dan Puskesmas Korem Distrik Biak Utara, ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Biak Numfor Esau Leunufna di Biak, Sabtu.
Esau mengatakan tujuan menerapkan BLUD Puskesmas dapat memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan keuangan dan jasa.
Ia mengatakan pemerintah terus mendorong seluruh layanan kesehatan Puskesmas di Kabupaten Biak Numfor menjadi BLUD.
"Dengan status BLUD Puskesmas maka ada kemandirian keuangan yang dapat dipergunakan Puskesmas," kata Sekretaris Dinkes Esau..
Manfaat lain ketika status Puskesmas menjadi BLUD, lanjut Esau, Puskesmas bisa mengatur sendiri terhadap belanja keuangan Puskesmas.
"Puskesmas ketika menyandang BLUD bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa bergantung dengan Dinkes ketika butuh sarana prasarana layanan kesehatan," harapnya.
Diakui, sebelum dilakukan perubahan status BLUD pihak Dinkes telah melakukan lokakarya tentang perubahan status Puskesmas BLUD di Kabupaten Biak Numfor.
Perubahan status Puskesmas menjadi BLUD, lanjut dia, dapat dilakukan Pemkab Biak Numfor melalui peraturan Bupati Biak Numfor.
"Status perubahan Puskesmas menjadi BLUD dapat direalisasikan dengan mempergunakan peraturan bupati setempat," katanya.
Berdasarkan data Kabupaten Biak Numfor hingga 2024 telah memiliki 21 Puskesmas tersebar di 19 distrik.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satgas Yonif 511-Puskemas Pirime kerja sama perkuat layanan Posyandu di Lanny Jaya
03 March 2026 17:05 WIB
Pemkab Jayapura minta seluruh puskesmas merawat kendaraan operasional baru
09 December 2025 2:22 WIB
Dinkes sebut 21 puskesmas Biak beri layanan integrasi primer kesehatan warga
15 November 2025 22:03 WIB
Pemkot Jayapura minta puskesmas memberikan pelayanan kesehatan berkualitas
13 November 2025 2:16 WIB
Bupati Biak Markus: Bantuan ambulans laut untuk layani kesehatan warga kepulauan
12 November 2025 13:33 WIB
Satgas TNI Yonif 511/DY-Puskesmas Kanggime sinergi tingkatkan pelayanan medis
09 November 2025 17:24 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemkab Jayawijaya distribusikan alat pertanian bagi kelompok tani di Distrik Bpir
03 April 2026 20:55 WIB