Jayapura (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melakukan pengisian jabatan definitif yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat agar proses pelayanan publik menjadi optimal.
"Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) banyaknya pejabat pelaksana tugas di Pemprov Papua menjadi atensi oleh sebab itu pengisian jabatan perlu dilakukan," katanya di Jayapura, Minggu (11/8).
Menurut Ramses, oleh karena itu pihaknya meminta agar BKD mengambil langkah untuk melakukan evaluasi dan mengisi pejabat definitif.
"Di sini yang menjadi permasalahan adalah terlalu banyak pejabat pelaksana tugas, sehingga hal ini menjadi perhatian Mendagri," ujarnya.
Dia menjelaskan, oleh sebab itu sangat penting dilakukan pengisian jabatan definitif agar pelaksanaan pelayanan bisa lebih optimal dijalankan.
"Ini jadi atensi Mendagri juga agar segera dievaluasi dan menjadi pejabat definitif dengan melalui mekanisme yang ada,"katanya
Dia menjelaskan kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt) memiliki keterbatasan sehingga pelayanan publik tidak bisa berjalan optimal karena itu pihaknya meminta BKD mengkaji sistem sesuai aturan yang ada.
"Siapa yang mau menduduki dan sebagainya semua harus sesuai administrasi," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proses pengisian pejabat definitif tersebut oleh karenanya kewenangan itu sepenuhnya ada di pemerintah pusat.
"Nanti mekanismenya biar BKD yang membuat, seperti apa sistemnya dan harus sesuai administrasi serta memenuhi syarat untuk menjadi definitif," ujarnya.
"Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) banyaknya pejabat pelaksana tugas di Pemprov Papua menjadi atensi oleh sebab itu pengisian jabatan perlu dilakukan," katanya di Jayapura, Minggu (11/8).
Menurut Ramses, oleh karena itu pihaknya meminta agar BKD mengambil langkah untuk melakukan evaluasi dan mengisi pejabat definitif.
"Di sini yang menjadi permasalahan adalah terlalu banyak pejabat pelaksana tugas, sehingga hal ini menjadi perhatian Mendagri," ujarnya.
Dia menjelaskan, oleh sebab itu sangat penting dilakukan pengisian jabatan definitif agar pelaksanaan pelayanan bisa lebih optimal dijalankan.
"Ini jadi atensi Mendagri juga agar segera dievaluasi dan menjadi pejabat definitif dengan melalui mekanisme yang ada,"katanya
Dia menjelaskan kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt) memiliki keterbatasan sehingga pelayanan publik tidak bisa berjalan optimal karena itu pihaknya meminta BKD mengkaji sistem sesuai aturan yang ada.
"Siapa yang mau menduduki dan sebagainya semua harus sesuai administrasi," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proses pengisian pejabat definitif tersebut oleh karenanya kewenangan itu sepenuhnya ada di pemerintah pusat.
"Nanti mekanismenya biar BKD yang membuat, seperti apa sistemnya dan harus sesuai administrasi serta memenuhi syarat untuk menjadi definitif," ujarnya.