Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap melalui rapat koordinasi dan konsultasi dapat mempercepat pembangunan kearsipan guna mendukung peningkatan mutu penyelenggara kearsipan, termasuk dalam hal pengelolaan arsip di lingkungan setempat.
Sekretaris Daerah ( Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun di Jayapura, Selasa, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, salah satunya menjelaskan arsip statis yang mana memiliki nilai kesejahteraan.
"Untuk itu kami berharap melalui kegiatan tersebut setiap OPD nantinya dapat mampu mengatasi tantangan dalam peningkatan reformasi birokrasi di era digitalisasi (e- Goverment) dengan melakukan perubahan-perubahan yang mendasar pada penyelenggaraan kearsipan," katanya.
Menurutnya, seperti pada arsip statis yaitu arsip yang dibuat oleh pembuat arsip karena mempunyai nilai kesejahteraan dan telah habis masa retensinya, namun mempunyai keterangan untuk dipermanenkan.
"Oleh sebab itu pemerintah perlu melakukan pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga kearsipan kepada arsiparis dan pengelola arsip daerah agar dapat menyusun kebijakan dalam pengelolaan arsip," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, generasi mendatang dapat memperoleh haknya untuk mengetahui tentang perjalanan pendahulunya termasuk apa yang sedang dilakukan hari ini.
"Informasi yang berkaitan dengan sejarah perjalanan bangsa Indonesia harus disimpan dan dilestarikan dengan baik," katanya.
Pihaknya mengakui saat ini nilai pengawasan kearsipan di Papua belum bagus, namun demikian pemerintah berharap agar secara perlahan-lahan dapat memperbaiki hal tersebut dengan meningkatkan kompetensi arsiparis dan pengelola arsip.
"Oleh karenanya melalui kegiatan rakor ini, kami berharap agar peserta dapat mengikuti dengan baik dan serius, sehingga apa yang dihasilkan melalui diskusi dan lain-lain pada pertemuan ini dapat diterapkan di seluruh perangkat daerah masing-masing," ujarnya.