Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyatakan seluruh petugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setempat akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan kerja.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Jayapura Nur Bi Adji di Jayapura, Selasa, mengatakan petugas pilkada tetap harus dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan seperti pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pada Februari 2024.
"Perlindungan petugas pilkada dengan jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan supaya mereka bisa melaksanakan pekerjaan mereka dengan bebas cemas," katanya.
Menurut Adji, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pilkada juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk itu kami akan melakukan komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat sehingga semua orang yang bertugas dalam tahapan pilkada bisa terlindungi," ujarnya.
Dia menjelaskan pelaksanaan pemilu pada Februari 2024 ada satu anggota perlindungan masyarakat (linmas) di Kampung Yoka meninggal dunia sehingga diberikan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp118 juta.
Dia menambahkan pilkada merupakan agenda nasional yang harus disukseskan bersama sehingga wajib semua petugas penyelenggara harus mendapatkan perlindungan sosial atas risiko saat melaksanakan tugas.
"Sehingga ini akan menjadi perhatian kami apalagi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mengharapkan supaya semua petugas pilkada mendapat perlindungan," katanya lagi.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Jayapura Nur Bi Adji di Jayapura, Selasa, mengatakan petugas pilkada tetap harus dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan seperti pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pada Februari 2024.
"Perlindungan petugas pilkada dengan jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan supaya mereka bisa melaksanakan pekerjaan mereka dengan bebas cemas," katanya.
Menurut Adji, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pilkada juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk itu kami akan melakukan komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat sehingga semua orang yang bertugas dalam tahapan pilkada bisa terlindungi," ujarnya.
Dia menjelaskan pelaksanaan pemilu pada Februari 2024 ada satu anggota perlindungan masyarakat (linmas) di Kampung Yoka meninggal dunia sehingga diberikan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp118 juta.
Dia menambahkan pilkada merupakan agenda nasional yang harus disukseskan bersama sehingga wajib semua petugas penyelenggara harus mendapatkan perlindungan sosial atas risiko saat melaksanakan tugas.
"Sehingga ini akan menjadi perhatian kami apalagi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mengharapkan supaya semua petugas pilkada mendapat perlindungan," katanya lagi.