Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di daerah setempat berkurang dari 568 TPS pada Pemilu/Pilpres 2024 (14 Februari) menjadi 327 TPS yang tersebar di 19 distrik pada Pilkada 2024 (27 November).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Efra J Tunya di Sentani, Jumat mengatakan jumlah TPS saat ini berkurang dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2024, karena jumlah pemilih pada setiap TPS lebih banyak pada Pilkada 2024.

"Jumlah pemilih dalam setiap TPS pada Pemilu 2024 sesuai petunjuk teknisnya maksimal 300 pemilih, sedangkan pemilih dalam setiap TPS pada Pilkada serentak kini dalam petunjuk teknisnya maksimal pemilihnya 400-600," ujarnya.

Menurut dia, kondisi inilah yang membuat adanya pengurangan jumlah TPS di 139 kampung dan lima kelurahan di Kabupaten Jayapura, namun pengurangan jumlah TPS itu tidak berpengaruh terhadap proses Pilkada 2024 karena sesuai aturan.

Oleh karean itu, dia mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.

“Masyarakat jangan sampai tidak memberikan hak politiknya atau golput, karena satu suara di bilik suara menentukan masa depan Kabupaten Jayapura selama 5 tahun ke depan,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024