Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, melalui Badan Pendapatan Daerah setempat memaksimalkan penagihan piutang maupun kepada wajib pajak untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) setempat sebesar Rp267 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Awi, di Jayapura, Selasa (3/9), mengatakan hingga Agustus 2024 realisasi target PAD sudah mencapai Rp169 miliar atau 65 persen, dan tersisa Rp170 miliar.
"Di sisa waktu empat bulan ini kami akan terus berupaya untuk salah satunya dengan mengoptimalkan potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," katanya.
Menurut Awi, PBB serta pajak dari sektor perhotelan dan restoran menjadi penyumbang terbesar terhadap PAD Kota Jayapura.
"Sehingga kami tetap optimis hingga akhir 2024 dengan memaksimalkan penagihan kami bisa melampaui target PAD yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga terus melakukan rapat koordinasi untuk bagaimana menjalankan strategi guna meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk menyusun tahapan dan target PAD di tahun depan.
"Karena pada 2025 Bapenda hanya mengelola pajak daerah, sementara retribusi dikelola oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya lagi.
Dia menambahkan, Bapenda Kota Jayapura terus mengimbau kepada seluruh wajib pajak taat membayar pajak, sebab uang yang disetor ke pemerintah akan kembali lagi demi kepentingan masyarakat setempat untuk pembangunan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Awi, di Jayapura, Selasa (3/9), mengatakan hingga Agustus 2024 realisasi target PAD sudah mencapai Rp169 miliar atau 65 persen, dan tersisa Rp170 miliar.
"Di sisa waktu empat bulan ini kami akan terus berupaya untuk salah satunya dengan mengoptimalkan potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," katanya.
Menurut Awi, PBB serta pajak dari sektor perhotelan dan restoran menjadi penyumbang terbesar terhadap PAD Kota Jayapura.
"Sehingga kami tetap optimis hingga akhir 2024 dengan memaksimalkan penagihan kami bisa melampaui target PAD yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga terus melakukan rapat koordinasi untuk bagaimana menjalankan strategi guna meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk menyusun tahapan dan target PAD di tahun depan.
"Karena pada 2025 Bapenda hanya mengelola pajak daerah, sementara retribusi dikelola oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya lagi.
Dia menambahkan, Bapenda Kota Jayapura terus mengimbau kepada seluruh wajib pajak taat membayar pajak, sebab uang yang disetor ke pemerintah akan kembali lagi demi kepentingan masyarakat setempat untuk pembangunan.