Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, menyatakan pada 1 Oktober 2024 pembuangan sampah sudah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron Distrik Sentani Barat, yang sampai saat ini masih dilakukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Doyo Lama.
Penjabat (pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Senin, mengatakan pada 1 Oktober 2024 pembuangan sampah sudah tidak di TPS Doyo tetapi di TPA Waibron. “Pemindahan lokasi pembuangan sampah karena TPS saat ini sudah berada di tengah kota, sehingga tidak berdampak baik terhadap kesehatan,” katanya.
Menurutnya, pemindahan lokasi pembuangan sampah Kabupaten Jayapura ditandai juga dengan apel siaga kebersihan yang akan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ini.
“Pemindahan ini harus dilakukan dalam rangka penataan kota lebih baik dan menjaga kesehatan masyarakat atas dampak lingkungan yang dapat terjadi ketika TPS masih di Doyo Lama,” ujarnya.
Dia menjelaskan apel siaga kebersihan juga ditandai dengan bersih-bersih Jayapura yang diikuti semua ASN, termasuk masyarakat.
“Edaran tentang pemindahan lokasi pembuangan sampah akan disampaikan kepada masyarakat melalui Dinas Lingkungan Hidup yang kami telah tandatangani,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya sudah mengecek lokasi TPA yang akan digunakan pada 1 Oktober 2024 untuk seterusnya difungsikan.
“Dari 23 truk sampah Dinas Lingkungan Hidup, 15 truk sementara yang disiapkan untuk mengawali pembuangan sampah di sana, lainnya menyusul,” ujarnya.
Dia menuturkan alokasi anggaran untuk transportasi ke TPA Waibron sudah dianggarkan, kurang lebih Rp1 miliar untuk beberapa bulan pengoperasian.
“Alokasi itu sesuai dengan kemampuan daerah, untuk bagaimana TPA difungsikan sehingga penataan kota lebih baik,” katanya.
Selain itu Semuel Siriwa bersama Sekda Hana S Hikoyabi dan Dinas Lingkungan Hidup Abdul Rahman Basri meninjau TPS Doyo, TPA Waibron, dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dosay pada Senin.
Penjabat (pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Senin, mengatakan pada 1 Oktober 2024 pembuangan sampah sudah tidak di TPS Doyo tetapi di TPA Waibron. “Pemindahan lokasi pembuangan sampah karena TPS saat ini sudah berada di tengah kota, sehingga tidak berdampak baik terhadap kesehatan,” katanya.
Menurutnya, pemindahan lokasi pembuangan sampah Kabupaten Jayapura ditandai juga dengan apel siaga kebersihan yang akan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ini.
“Pemindahan ini harus dilakukan dalam rangka penataan kota lebih baik dan menjaga kesehatan masyarakat atas dampak lingkungan yang dapat terjadi ketika TPS masih di Doyo Lama,” ujarnya.
Dia menjelaskan apel siaga kebersihan juga ditandai dengan bersih-bersih Jayapura yang diikuti semua ASN, termasuk masyarakat.
“Edaran tentang pemindahan lokasi pembuangan sampah akan disampaikan kepada masyarakat melalui Dinas Lingkungan Hidup yang kami telah tandatangani,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya sudah mengecek lokasi TPA yang akan digunakan pada 1 Oktober 2024 untuk seterusnya difungsikan.
“Dari 23 truk sampah Dinas Lingkungan Hidup, 15 truk sementara yang disiapkan untuk mengawali pembuangan sampah di sana, lainnya menyusul,” ujarnya.
Dia menuturkan alokasi anggaran untuk transportasi ke TPA Waibron sudah dianggarkan, kurang lebih Rp1 miliar untuk beberapa bulan pengoperasian.
“Alokasi itu sesuai dengan kemampuan daerah, untuk bagaimana TPA difungsikan sehingga penataan kota lebih baik,” katanya.
Selain itu Semuel Siriwa bersama Sekda Hana S Hikoyabi dan Dinas Lingkungan Hidup Abdul Rahman Basri meninjau TPS Doyo, TPA Waibron, dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dosay pada Senin.