Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) setempat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 131.936 pemilih atau menurun dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024 yang tercatat 134.569 pemilih.

"Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 juga berkurang dari 568 TPS pada Pemilu 2024 menjadi 328 tersebar di 139 kampung dan lima kelurahan Kabupaten Jayapura pada Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J Tunya di Jayapura, Selasa.

Dalam sambutan pada deklarasi kampanye damai Pemilukada serentak 2024 di Pantai Wisata Khalkote Kampung Asei Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, ia menjelaskan kondisi perubahan daftar pemilih tetap disebabkan banyak hal diantaranya meninggal dunia dan berpindah domisili tidak lagi di Kabupaten Jayapura.

“Setelah dilakukan verifikasi data yang dilakukan petugas pencocokan dan penelitian (coklit) di 19 distrik maka diperoleh data terbaru itu yang digunakan untuk Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Sementara itu, adanya sedikit perubahan TPS itu terkait dengan jumlah maksimal pemilih pada setiap TPS berbeda dari Pemilu dan Pilkada saat ini. Pada Pemilu 14 Februari itu aturannya setiap TPS hanya maksimal 300 pemilih, sedangkan pada Pilkada serentak 2024 jumlahnya meningkat menjadi 400-600 pemilih.

"DPT Kabupaten Jayapura telah dilakukan pada 20 September 2024 melalui rapat pleno. Kami sangat berharap setelah serangkaian kegiatan dilakukan, baik pendaftaran bakal hingga ditetapkan sebagai calon, serta pengundian nomor undian, serta deklarasi, maka Pilkada di Kabupaten Jayapura berjalan damai dan sukses,” katanya.

 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024