Sentani (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Papua mendorong pembangunan infrastruktur secara merata guna mencegah kemiskinan ekstrem di daerah setempat.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota di Sentani, Jumat, mengatakan Kementerian Keuangan RI telah mengucurkan dana senilai Rp5,6 miliar pada 2024, untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem.



“Kami telah memprogramkan untuk pembangunan diarahkan ke infrastruktur sarana dan prasarana atau fasilitas umum yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Horota, penanganan kemiskinan ekstrem ada beberapa cara, di antaranya meningkatkan pendapatan masyarakat, membangun infrastruktur secara merata, memudahkan akses pendidikan, evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas dan efisiensi program.

Selanjutnya, memudahkan akses kesehatan, program perlindungan dan jaminan sosial, mengurangi beban pengeluaran melalui bantuan sosial, mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui regionalisasi bantuan sosial, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, memastikan ketersediaan data yang akurat dan diperbarui.

“Setiap pertemuan kami selalu menekankan hal-hal ini supaya terjadi sinkronisasi program antara organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga pengendalian kemiskinan ekstrem berjalan,” ujarnya.

Dia menjelaskan setiap OPD harus dapat mengambil perannya masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 19 distrik.

“Pentingnya kolaborasi dan koordinasi supaya program yang dikerjakan tidak sama antara satu dan lainnya, sehingga sasaran yang ingin dicapai terwujud,” katanya.



Dia menambahkan OPD teknis, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura benar-benar harus memperkuat ekonomi masyarakat dengan program nyata dan pelatihan tenaga kerja.

“Kami imbau untuk pelatihan itu untuk pemuda-pemudi Kabupaten Jayapura agar mereka cepat mendapatkan kerja serta dukungan peralatan,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024