Sentani (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura meminta para guru untuk meningkatkan pengabdian dalam melayani masyarakat dan tidak begitu saja meninggalkan tempat tugasnya.
“Tidak ada alasan mereka pergi melepas tanggung jawab, kasihan anak-anak kita di daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) tidak bisa belajar karena guru tidak di tempat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi di Sentani, Senin terkait masih adanya laporan para guru meninggalkan tempat tugas dan membuat siswa tidak memperoleh pendidikan baik.
Ia mengatakan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan kontrak atau honor daerah supaya tetap berada di tempat tugas sehingga siswa mendapatkan materi pelajaran yang cukup.
Menurut Hana, di dalam surat keputusan (SK) ketika diangkat sebagai pegawai dan kontrak siap ditempatkan di mana saja sehingga kondisi apapun tidak boleh meninggalkan tempat tugas.
“Kami berharap guru-guru yang sering meninggalkan tempat tugas supaya kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga siswa di daerah 3T dapat memperoleh pendidikan dengan baik,” ujarnya.
Dia menyebut jumlah guru saat yang terdata dan masuk dalam data pokok pendidikan atau dapodik kurang lebih 3.278 orang baik itu guru berstatus ASN maupun kontrak.
“Beberapa waktu lalu untuk mengantisipasi kekurangan guru maka kami telah mengontrak atau honor daerah 362 yang membantu mengisi kekurangan guru yang tidak berada di tempat,” katanya.
Dia menambahkan tentu ada konsekuensi ketika guru tidak melaksanakan tugas maka hak-haknya ditahan hingga yang bersangkutan kembali melaksanakan tugas.
“Aturan ini berlaku untuk semua ASN tidak hanya guru, sehingga pengabdian dan loyalitas sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat khususnya generasi muda yang saat ini duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga SMA/SMK,” ujarnya.
“Tidak ada alasan mereka pergi melepas tanggung jawab, kasihan anak-anak kita di daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) tidak bisa belajar karena guru tidak di tempat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi di Sentani, Senin terkait masih adanya laporan para guru meninggalkan tempat tugas dan membuat siswa tidak memperoleh pendidikan baik.
Ia mengatakan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan kontrak atau honor daerah supaya tetap berada di tempat tugas sehingga siswa mendapatkan materi pelajaran yang cukup.
Menurut Hana, di dalam surat keputusan (SK) ketika diangkat sebagai pegawai dan kontrak siap ditempatkan di mana saja sehingga kondisi apapun tidak boleh meninggalkan tempat tugas.
“Kami berharap guru-guru yang sering meninggalkan tempat tugas supaya kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga siswa di daerah 3T dapat memperoleh pendidikan dengan baik,” ujarnya.
Dia menyebut jumlah guru saat yang terdata dan masuk dalam data pokok pendidikan atau dapodik kurang lebih 3.278 orang baik itu guru berstatus ASN maupun kontrak.
“Beberapa waktu lalu untuk mengantisipasi kekurangan guru maka kami telah mengontrak atau honor daerah 362 yang membantu mengisi kekurangan guru yang tidak berada di tempat,” katanya.
Dia menambahkan tentu ada konsekuensi ketika guru tidak melaksanakan tugas maka hak-haknya ditahan hingga yang bersangkutan kembali melaksanakan tugas.
“Aturan ini berlaku untuk semua ASN tidak hanya guru, sehingga pengabdian dan loyalitas sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat khususnya generasi muda yang saat ini duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga SMA/SMK,” ujarnya.