Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, melalui Inspektorat setempat menyosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan bimbingan teknis Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siskeudes) kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, Jumat.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura Evert Merauje di Jayapura, Jumat, mengatakan pengendalian dan pengawasan merupakan salah satu unsur dalam manajemen dan memiliki fungsi yang strategis dalam pemerintahan.

Menurut Merauje, implementasi kegiatan pengawasan memang berfokus pada pengendalian intern guna mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Jayapura.

"Sehingga kegiatan ini diharapkan bisa mewujudkan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga memberikan perhatian terhadap kampung melalui dana desa, alokasi dana kampung, dan alokasi bagi hasil pajak.

"Melalui pemberian dana tersebut kami berharap dapat memberikan nilai tambah sehingga meningkatkan taraf hidup masyarakat di kampung," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya meminta kepada aparatur kampung baik kepala pemerintahan kampung dan jajaran maupun badan permusyawaratan kampung (Bamuskam) dapat bekerja sama untuk membangun kampung.

"Setiap kampung wajib melaporkan pertanggungjawaban melalui Siskeudes dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan," katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Panitia sosialisasi SPIP dan bimbingan teknis Siskeudes kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Helga Sibilia Youwe mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan penguatan pemahaman SPIP bukan sekadar formalitas guna memenuhi peraturan perundang-undangan.

"Tetapi SPIP harus diterapkan dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan kerja sebagai budaya pengendalian dan budaya kerja organisasi," katanya.

Dia menambahkan kegiatan ini juga untuk bagaimana menyamakan persepsi implementasi pengawasan internal pemerintah daerah antara inspektorat sebagai APIP daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di lingkungan Pemkot Jayapura," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024