Jayapura (ANTARA) -
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta kepada para kepala daerah (gubernur) di Papua agar segera membentuk sekretariat panitia seleksi (pansel) agar semakin mudah dalam melakukan koordinasi.
 
“Pada Selasa (29/10), kami resmi melantik sebanyak 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Se-Tanah Papua,” katanya dalam siaran pers di Jayapura, Rabu.
 
Menurut Ribka, dengan pelantikan ini, susunan keanggotaan pansel di setiap provinsi terdiri dari tujuh orang dapat berjalan lancar.


 
“Pengisian anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua,” ujarnya.
 
Oleh sebab itu, katanya, para Pansel anggota DPRP diminta harus mampu meningkatkan akses pemenuhan Orang Asli Papua (OAP) di bidang politik dan pemerintahan sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
 
“Hal ini sekaligus sebagai bagian dari upaya melindungi dan meningkatkan harkat dan martabat OAP,” katanya.
 
Pihaknya berharap agar 42 pansel dapat memahami seluruh mekanisme sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan pihak meminta agar Pansel DPRP Provinsi Papua agar bekerja sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan adanya konflik interest.
 
"Kami akan menyiapkan sekretariat pansel sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan pada Jumat 1 November bakal ada pertemuan dengan Pansel DPRP," katanya.
 
Sebelumnya (29/10) telah dilakukan pelantikan 42 Pansel DPRP yang bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024