Jayapura (ANTARA) -
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengingatkan panitia seleksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua agar menghindari konflik kepentingan agar pelaksanaan tersebut berjalan lancar dan aman sehingga target yang diberikan bisa tercapai.
Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Panitia Seleksi (Pansel) DPR Papua bertempat ruang kerja Gubernur Papua,Kota Jayapura, Jumat.
“Saya tadi kumpulkan pansel dalam arahan hanya dua hal, yakni pertama, bekerjalah dengan hati dan kedua, hindari konflik kepentingan, jujur dan bekerja hanya untuk masyarakat Papua,” kata Ramses.
Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Panitia Seleksi (Pansel) DPR Papua bertempat ruang kerja Gubernur Papua,Kota Jayapura, Jumat.
“Saya tadi kumpulkan pansel dalam arahan hanya dua hal, yakni pertama, bekerjalah dengan hati dan kedua, hindari konflik kepentingan, jujur dan bekerja hanya untuk masyarakat Papua,” kata Ramses.
Menurut Ramses, ketujuh pansel harus bekerja profesional sesuai aturan, tahapan dan undang-undang yang berlaku.
“Semua aturan dan tahapan harus diikuti oleh pansel jika kalau bekerja dengan baik pasti menghasilkan yang terbaik, jika bekerja tidak sesuai aturan itu maka mengkhianati Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Musa Isir mengatakan pasca-dilantik Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Pansel DPR Papua telah melakukan rapat pleno untuk menentukan komposisi tim pansel.
"Terpilih yang menjadi ketua adalah Pdt. Alberth Yoku, Sekretarisnya Hans Zadrak Kaiwai," katanya.
Menurut Isir, setelah itu pada pekan depan pansel akan segera menyusun jadwal dan menentukan koordinator di wilayah adat Tabi dan Saireri.
"Setelah disusun jadwal maka pansel akan membuat tahapan berikutnya, karena waktu kerja pansel hanya tiga bulan,” ujarnya.
Dia menjelaskan jumlah kursi DPR Papua jalur pengangkatan nantinya menghasilkan sebanyak 11 kursi, yang terbagi di wilayah Tabi sebanyak tujuh kursi dan wilayah Saireri empat kursi.
"Pembagian kursi per wilayah adat ini berdasarkan penyebaran orang asli Papua (OAP) di wilayah adat Tabi dan Saireri,” katanya.
"Pembagian kursi per wilayah adat ini berdasarkan penyebaran orang asli Papua (OAP) di wilayah adat Tabi dan Saireri,” katanya.