Timika (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memfungsikan agen pemulihan melalui unit intervensi berbasis masyarakat yang ada di kelurahan untuk bekerja sama dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Mimika Mursaling di Timika, Kamis, mengatakan agen pemulihan terdiri atas orang-orang yang ditunjuk oleh unit intervensi berbasis masyarakat seperti tenaga kesehatan maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga dapat membantu pihaknya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"Kami juga bekerja sama dengan Lembaga Anti-Narkotika (LAN) setempat untuk bagaimana bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Mimika," katanya.

Menurut Mursaling, pada umumnya peredaran narkotika di Kabupaten Mimika menyasar pada orang dewasa atau yang telah berusia di atas 17 tahun.

"Sehingga kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba," ujarnya.

Dia menjelaskan dari 200 lebih jenis narkotika yang beredar di Indonesia, tiga di antaranya beredar di Kabupaten Mimika yakni ganja, sabu-sabu dan tembakau sinte.

"Dalam upaya pengembangan pencegahan penyalahgunaan narkotika kami juga rutin melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba di kalangan pelajar terutama saat penerimaan siswa baru," katanya lagi.

Dia menambahkan selain melakukan sosialisasi, BNN Kabupaten Mimika bersama dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan penyuluhan terpadu yang sasarannya kepada suatu pendidikan jenjang SMP dan SMA.

"Di mana materi dalam kegiatan penyuluhan terpadu ini meliputi bahaya penggunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga dan keselamatan berlalu lintas," ujarnya.


Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025