Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk tetap menjaga netralitas dan menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua yang akan digelar 6 Agustus 2025.
"Kami juga mengingatkan kepada seluruh ASN Kota Jayapura agar tidak terlibat politik praktis menjelang PSU," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Evert Merauje di Jayapura, Senin.
Menurut Merauje, seluruh ASN hendaknya menjaga dan melaksanakan tugas sesuai instruksi yang telah disampaikan karena jika ada ASN yang diketahui terlibat dalam politik praktis maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan selain netralitas ASN, pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk menyukseskan PSU dengan menyalurkan hak suara sesuai hati nurani.
"Kami juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Jayapura agar menjalankan tugas dengan baik, sehingga seluruh tahapan PSU Pilkada Papua di Kota Jayapura berjalan dengan aman, lancar, dan sukses," katanya lagi.
Dia mengatakan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang PSU Pilkada Papua, pemerintah daerah setempat juga telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penjualan minuman beralkohol.
"Larangan penjualan minuman beralkohol dimulai pada 1-7 Agustus 2025," ujarnya.
Pelaksanaan PSU Pilkada Papua diikuti dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yakni paslon nomor urut satu Benhur Tomi Mano-Constan Karma dan paslon nomor urut dua Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen.