Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebutkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kampung dan kelurahan menyiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi guna menunjang operasional koperasi di kampung-kelurahan.
"Penyiapan lahan di kabupaten/kota untuk percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih," ujar Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Semuel Rumakeuw di Biak, Minggu.
Ia meminta para pejabat 257 kepala kampung untuk bekerja sama dengan Babinsa melakukan pendataan lahan untuk gerai, pergudangan dan kelengkapan bagi Kopdes Merah Putih
Semuel berharap aset tanah dan/atau bangunan milik pemerintah desa, kabupaten, atau provinsi harus berlokasi yang strategis/mudah dijangkau.
Ia menyebutkan penyiapan lahan itu berdasarkan surat Menteri Koperasi Nomor B-1230/SM.KOP/PK.00.00/2025 tanggal 20 Oktober 2025 perihal Penyampaian Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan.
Menurut dia, tujuan validasi pendataan untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Semuel mengakui jajaran Pemkab Biak Numfor telah meneruskan surat Menkop UKM kepada pejabat kepala kampung dan kadistrik untuk percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih.
"Keberadaan Kopdes Merah Putih menjadi harapan menggerakkan perekonomian warga di kampung dan kelurahan," harapnya.
Berdasarkan data, di Kabupaten Biak Numfor sudah terbentuk 251 Kopdes Merah Putih.