Wamena (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Papua Pegunungan mendorong pengelolaan 22 panti asuhan dan rumah singgah di daerah setempat sesuai aturan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A Papua Pegunungan Ronald Yikwa di Wamena, Minggu, mengatakan prosedur tentang pelayanan anak yatim dan piatu telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UUD Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

“Pelatihan kepada 22 pengelola panti asuhan dan rumah singgah se-Papua Pegunungan telah dilakukan dan materi diberikan langsung oleh pihak dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI,” katanya.

Menurut dia, pengelolaan anak yatim dan piatu di panti asuhan dan rumah singgah tidak bisa sembarangan, karena ada petunjuk teknis yang harus diberikan supaya hak-hak dasar bagi mereka tidak terabaikan.

“Kami berharap kepada 22 pengelola panti asuhan dan rumah singgah di Papua Pegunungan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak yatim dan piatu sehingga hak-hak dasar mereka untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lain terpenuhi,” ujarnya.

Dia menjelaskan hak-hak bagi anak terlantar yang dipelihara dalam panti asuhan maupun rumah singgah perlu untuk dibantu dan perhatikan oleh pemerintah daerah, sehingga mereka pun merasakan kehadiran pemerintah dalam menjalani kehidupan.

“Kami juga terus mendorong supaya legalitas dokumen anak-anak di panti maupun rumah singgah harus dilengkapi dan diserahkan ke dinas, untuk diperjuangkan Bantuan lLangsung Tunai (BLT) bagi anak-anak yatim dan piatu di Kemensos,” katanya.

Dia menambahkan sesuai arahan dari pimpinan akan diupayakan dukungan bantuan beras kepada panti asuhan dan rumah singgah di Papua Pegunungan.

“Kami tetap akan berupaya semampunya untuk membantu beras kepada panti asuhan maupun rumah singgah di daerah ini, karena kami tahu keperluan makan minum, susu dan lain sebagainya sangat besar dalam pelayanan bagi anak-anak yang kurang beruntung itu,” ujarnya.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025