
Legislator Gerindra ingin perbanyak perempuan di DPRD

"Undang-undang mengatur 30 persen adalah batas minimal, tapi kalau bisa lebih dari 30 persen mengapa tidak, karena perempuan yang ada di DPRD sekarang hanya 10 persen," ujar Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yanni.
Jayapura (Antara Papua) - Legislator Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yanni, ingin memperbanyak jumlah perempuan yang duduk sebagai anggota DPRD.
"Undang-undang mengatur 30 persen adalah batas minimal, tapi kalau bisa lebih dari 30 persen mengapa tidak, karena perempuan yang ada di DPRD sekarang hanya 10 persen," ujarnya di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan semakin maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan memerlukan campur tangan langsung dari kaum hawa yang duduk di legislatif ataupun juga kursi lainnya yang bisa memberi pengaruh terhadap pengambilan kebijakan.
"Jadi kami hanya berenam saja dari 55 orang sementara persoalan perempuan ini begitu kompleks, termasuk persoalan anak, kekerasan rumah tangga traficking, ini menjadi sesuatu yang boleh dikatakan pada tingkat yang mengkhawatirkan," ucap Yanni.
Dalam kasus tersebut, Yanni menilai posisi Papua terus meningkat, dan dikhawatirkan generasi yang akan lahir pada masa berikutnya tidak akan sesuai harapan.
"Papua masuk dalam peringkat ke delapan, sementara kita berharap generasi kita akan menjadi generasi yang kuat, generasi yang hebat, tapi kalau kondisi ini tidak segera diperbaiki maka ini akan sangat berbahaya untuk kemajuan daerah, bangsa dan negara," katanya.
"Bahkan kalau bisa diisi perempuan sebanyak-banyaknya, saya pikir itu solusi supaya perempuan bisa lebih menyuarakan bagaimana kondisi perempuan. tentu perempuan lebih tahu keadaan perempuan dari pada anggota DPR yang laki-laki," sambung Yanni.
Dia pun berjanji akan terus menyuarakan agar perempuan bisa terus mendapat porsi yang lebih pada setiap proses pemilihan anggota dewan, termasuk juga pada saat proses pengangkatan 14 kursi yang merupakan perwakilan dari pihak adat di DPR Papua.
"Saya sendiri menyuarakan kalau boleh lebih dari 50 persen, ini kan juga dorongan untuk hak perempuan lebih banyak duduk di lembaga legislatif ataupun di institusi lainnya," ucap Yanni. (*)
Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
