Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua, Indonesia dan Provinsi Morobe, Papua Nugini (PNG) menandatangani perjanjian kerja sama Letter of Intent (LoI) tentang provinsi kembar.
Penandatanganan kerja sama provinsi kembar itu dilakukan di sela sela pelaksanaan pameran Border Trade Fair (BTF) 2017 yang dipusatkan di PLBN (pos lintas batas negara) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis.
Pihak yang menandatangani LoI itu yakni Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dan Gubernur Morobe Ginson Sauno.
Wagub Papua Klemen Tinal seusai penandatanganan kerja sama itu kepada Antara mengatakan dengan adanya kerja sama provinsi kembar itu diharapkan para pengusaha di Papua segera memanfaatkan peluang tersebut untuk mengembangkan usahanya.
Apalagi Provinsi Morobe yang beribukotakan Lae merupakan kota perdagangan dan terbesar kedua setelah Port Moresby selaku Ibu Kota Negara PNG.
"Manfaatkan peluang tersebut karena kita diuntungkan jarak yang berdekatan dan harga yang relatif lebih murah," kata Klemen Tinal.
Sementara itu, Gubernur Morobe Ginson Sauno mengharapkan dengan adanya kerja sama itu, maka kedua provinsi berbeda negara itu dapat mempererat hubungan di berbagai bidang.
"Saya yakin ke depan hubungan kita akan semakin erat," kata Gubernur Sauno yang mengaku akan segera mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Papua ke Lae.
Pameran dagang yang dipusatkan di PLBN Skouw, Kota Jayapura diikuti puluhan pengusaha termasuk dari PNG akan berlangsung hingga 25 Nopember mendatang. (*)