Biak (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta pemerintah daerah dapat menyerahkan dokumen Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024 untuk dibahas bersama guna mendapat pengesahan lembaga legislatif sebagai program lima tahun kedepan.
"Materi RPJMD Biak Numfor 2019-2024 sebagai dokumen pembangunan daetah lima tahun hingga sekarang masih belum dapat dibahas DPRD karena menunggu penyerahan Pemkab melalui Bappeda setempat," ujar Ketua DPRD Biak Numfor Zeth Sandy di Biak, Kamis.
Ia mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP daerah.
dokumen RPJMD Biak, lanjut Ketua DPRD Zeth Sandy, harus memperhatikan sejalan dengan RPJM Nasional sebagaimana Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang "Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025".
Ketua DPRD Zeth mengakui, untuk memperoleh konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan jangka menengah, perencanaan dan penganggaran tahunan , RPJMD perlu menggunakan kerangka analisis dan program yang serupa dengan kerangka program RKPD, Renja SKPD, Kebijakan Umum Anggaran APBD, Kerangka analisis yang diusulkan.
Ia menambahkan, RPJMD adalah menggunakan pembagian fungsi, urusan wajib, dan urusan pilihan pemerintah daerah.
Adapun fungsi Pemda meliputi: pelayanan umum, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya,pendidikan dan perlindungan sosial.
"Proses Penyusunan RPJMD terdapat tiga alur spesifik dalam penyusunan RPJMD, yaitu alur proses teknokratis strategis, alur partisipatif, dan alur proses legislasi dan politik," tuturnya.
Pihak legislatif Biak, menurut Zeth Sandy, sangat berharap dokumen Raperda RPJMD 2019-2024 Pemkab Biak Numfor dapat dibahas bersama hingga mendapat pengesahan sebagai dokumen pembangunan daerah.
.
Sebelumnya, Kabag Hukum Pemkab Biak Numfor Semuel Rumaikeuw saat dikonfirmasi mengakui, pemkab Biak segera membahas dokumen RPJMD dengan DPRD.
"Pemkab Biak Numfor sudah menyiapkan Raperda RPJMD untuk dapat dibahas bersama DPRD guna mendapat pengesahan sebagai dokumen pembangunan daerah lima tahunan," ucapnya.
Berdasarkan data sisa waktu pengabdian DPRD hasil pemilu 2014-2019 masih tersisa tiga bulan hingga 23 Oktober 2019 sehingga pembahasan Raperda RPJMD, pemilihan wakil bupati, perubahan APBD 2019 telah menjadi prioritas agenda prioritas untuk dibahas bersama pemkab Biak.
Berita Terkait
Balai Bahasa Papua ajak orang tua transmisi bahasa lokal ke anak
Kamis, 18 April 2024 2:41
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39
KSOP Jayapura: Jumlah penumpang angkutan laut naik saat Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 2:36
Baznas Biak ajak ASN dan TNI/Polri membayar infak sedekah
Rabu, 17 April 2024 19:13
Bawaslu limpahkan kasus politik uang caleg parpol pemilu ke Gakkumdu
Rabu, 17 April 2024 19:02
Finalis lomba menulis esai presentasi karya Uncen Jayapura
Rabu, 17 April 2024 19:01
BKKBN Papua luncurkan Posyandu Prima dekatkan layanan kepada warga
Rabu, 17 April 2024 18:09
Pemkot Jayapura ajak generasi muda perkuat kemampuan bahasa Tobati
Rabu, 17 April 2024 18:08