Jayapura (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina, meninjau lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (1/8/2019).
Kunjungan kerja Jamdatun ke salah satu pemasok listrik untuk Jayapura itu didampingi plt Dirut PLN Djoko Abumanan, dan sejumlah pejabat dilingkungan Indonesia Power serta Kejari Papua Heffenur.
Jamdatun seusai peninjauan mengakui ingin melihat langsung PLTU yang sudah didirikan di Jayapura.
"Sangat luar biasa, dan berharap dapat memberikan kontribusinya ke masyarakat , apalagi Indonesia Power mempunyai motto “Papua terang benderang,” kata Larasati seraya menambahkan, pihaknya sudah melakukan penanda tanganan kerja sama dengan Indonesia Power yang merupakan salah satu BUMN yang akan ditindak lanjutin dengan penanda tanganan kerja sama dengan delapan kejati.
Dengan adanya kerja sama tersebut maka sudah menjadi tugas dari Jamdatun untuk memberikan pendapat, atau pendampingan hukum, misalnya Indonesia Power dalam melakukan kegiatan ada keraguan terkait regulasi maka bisa meminta pendapat hukum ke Jamdatun.
"Proyek pembangunan PLTU Holtekam sudah selesai, namun di luar Holtekam cukup banyak dan saat ini dalam proses," kata Larasati.
PLTU Holtekam dibangun sejak 2009 di atas areal sekitar 25 hektare itu memiliki kapasitas 2 x 12 MW (gross) dan 2 x 10 MW (net) dengan menggunakan bahan bakar batubara.
Seusai meninjau PLTU Holtekam, Jamdatun melanjutkan kunjungan ke PLBN Skouw untuk melihat langsung situasi perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).

