Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tetap mempersiapkan fasilitas Rumah Susun Wisma Atlet di kawasan Kelurahan Timika Jaya SP2 untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat penanganan pasien COVID-19 jika terjadi lonjakan pasien pada Januari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra di Timika, Minggu, mengatakan awalnya Rusun Wisma Atlet itu dipersiapkan menjadi rumah sakit darurat untuk menangani pasien dengan gejala sedang agar beban rumah sakit bisa berkurang, terutama saat terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang sangat signifikan di Mimika pada pertengahan Agustus hingga akhir September.
Namun semenjak pertengahan Oktober hingga akhir Oktober, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Mimika dan RSMM Timika jauh menurun drastis sehingga praktis rumah sakit darurat di Rusun Wisma Atlet itu belum difungsikan.
"Soal berfungsi atau tidak, saya kira cuma persoalan waktu saja. Kami tetap merencanakan fasilitas itu menjadi rumah sakit darurat untuk mengantisipasi kenaikan pasien COVID-19 di bulan Januari. Kami memprediksi akan terjadi kenaikan kasus di bulan Januari karena saat liburan Natal banyak orang akan ke luar dari Timika. Saat mereka kembali itulah yang kami antisipasi ada lonjakan kasus," kata Reynold.
Dinkes Mimika sendiri menyiapkan sekitar 100 tenaga untuk mengelola dan mengoperasikan RS Darurat Rusun Wisma Atlet Mimika.
Mereka terdiri atas dua tenaga dokter spesialis internis, dokter umum, perawat, penunjang medis, hingga tenaga kebersihan dan supir ambulans dengan pembagian waktu kerja tiga tim sehari.
"Tenaganya sudah kami siapkan melalui pelatihan-pelatihan. Kami juga sudah menyusun SOP (standar operasi prosedur) dan melakukan simulasi penangan pasien. Itu semua rangkaian yang harus kami persiapkan," jelas Reynold.
Menurut dia, mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19 pada awal tahun 2021 tidak bisa hanya dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan dan lembaga kesehatan lainnya, tetapi diharapkan keterlibatan semua elemen yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika.
"Itu tugas besar yang akan dihadapi oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Mimika yang sudah dibentuk. Kita membutuhkan strategi baru untuk menghadapi arus balik pascaliburan Natal dan Tahun Baru karena akan ada banyak orang pulang liburan ke daerah asalnya dan saat mereka kembali berpotensi membawa kasus virus ini ke Timika," ujarnya.
Hingga Sabtu (31/10), kumulatif COVID-19 di Mimika mencapai 2.532 kasus, dimana 2.055 pasien diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
Adapun kasus aktif COVID-19 di Mimika saat ini sebanyak 452 kasus dan kasus kematian akibat COVID-19 di Mimika sampai saat ini tercatat sebanyak 25 orang.
Adapun kawasan di Mimika yang dinyatakan berstatus zona merah penularan COVID-19 yaitu pada empat distrik (kecamatan), 13 kelurahan, dan satu kampung (desa). Sementara kawasan zona kuning yaitu tiga distrik, lima kelurahan dan tujuh kampung.