Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kesehatan setempat mengharapkan dengan adanya instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu dan dua dapat mengoptimalkan penanganan COVID-19 di wilayahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Roby Kayame kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan instruksi tersebut merupakan satu langkah baik, yang mana situasi terkini yakni dari pandemi akan berubah menjadi endemi.
“Kami berharap semua masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa setelah adanya status level satu dan level dua di Papua,” katanya.
Menurut Roby, meski sudah di etapkan level satu dan dua pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat tetap melakukan vaksinasi, karena hingga kini capaian vaksinasi Papua masih rendah.
"Dengan vaksinasi selain tentunya mendapatkan kesehatan, masyarakat yang ingin bepergian bisa dengan mudah tanpa harus melakukan pemeriksaan PCR ataupun tes cepat antigen," ujarnya.
Dia menjelaskan sedangkan untuk penggunaan masker tetap wajib digunakan terutama di dalam ruangan.
“Tetap terapkan protokol kesehatan dan gunakan masker untuk kesehatan bersama, sementara di alam bebas tidak jadi soal penggunaan masker,” katanya lagi.
Dia menambahkan berdasarkan data vaksinasi per 1 Juni 2022, kini capaian dosis satu 33,62 persen, dosis dua 25,32 persen dan dosis ketiga 5,85 persen sehingga pihaknya berharap angka tersebut bisa terus naik serta semakin cepat tercapai herd immunity atau kekebalan bersama.