Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga 1 Agustus 2024 mencapai 98 persen Universal Health Coverage (UHC) dalam melindungi penduduk dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Capaian penghargaan UHC Award 2024 Kabupaten Biak Numfor sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak Daud Nataniel Duwiri dalam keterangan di Biak, Sabtu.
Daud berharap, keberhasilan pencapaian UHC Biak merupakan wujud nyata kebijakan pemerintah dalam melindungi warga program JKN.
Daud mengatakan, Pemkab Biak Numfor menyampaikan terima kasih atas apresiasi pemerintah pusat terkait memberikan pelayanan JKN kepada penduduk setempat.
Ia sangat terkesan terhadap apresiasi terhadap pemerintah daerah merupakan hal luar biasa karena menjadi komitmen selama ini dapat tercapai.
"Saya pribadi mengucapkan terima kasih ke pihak BPJS Kesehatan dan sejumlah pemangku kepentingan lain yang selama ini sudah bekerja secara optimal," katanya.
Daud mengatakan, ke depan dipastikan jika ada masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan dan tidak perlu khawatir lagi terkait administrasi maupun iuran biaya saat mengakses layanan kesehatan.
Penghargaan UHC Award 2024 Pemkab Biak Numfor dihadiri Wapres Ma'ruf Amin dan diserahkan Presiden Internasional Social Security Association Mohammed Azman didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti kepada Kadis Kesehatan Biak Daud Nataniel Duwiri.
Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor telah bekerja sama sebanyak 153 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 21 Puskesmas, 4 Tempat Praktik Mandiri Dokter, 1 Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, 4 klinik pratama dan 2 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kabupaten Biak Numfor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak capai UHC lindungi warga dengan JKN