Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua berharap pihak keamanan dalam hal ini TNI/Polri untuk terus memberikan perlindungan kepada para pekerja pers.
Kepala Dinas Kominfo Papua Jery Agus Yudianto di Jayapura, Rabu, mengatakan pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi, sehingga penting mendapatkan perlindungan.
"Jadi, profesi apapun tanpa terkecuali kegiatan jurnalisme dilindungi negara sesuai dengan ketentuan undang-undang berlaku," katanya.
Menurut Jery, seperti yang saat ini terjadi di mana kendaraan milik redaksi Jubi dilempari bom molotov oleh oknum, sehingga mengakibatkan dua mobil terbakar. Untuk itu, pihaknya berharap agar keamanan bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami Pemprov Papua sangat prihatin atas kejadian tersebut dan diharapkan pihak keamanan menyelesaikan kasus ini," ujarnya.
Dia menjelaskan media Jubi dan pekerja pers lainnya agar tetap menjalankan fungsinya secara profesional, karena pers sebagai kontrol sosial dan pilar demokrasi. Oleh karena itu, pihaknya mengajak para jurnalis tidak mudah terprovokasi serta menahan diri demi menjaga kedamaian di Papua terlebih di tengah transisi kepemimpinan nasional dan pelaksanaan Pilkada.
"Profesi apapun pastinya sangat dilindungi, terlebih di era keterbukaan dan kebebasan pers pastinya aparat keamanan akan melakukan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram Iptu Bernadus Ick mengatakan pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa
"Pada tempat kejadian perkara kami telah memeriksa dan mendokumentasikan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, bekas keset kain perca yang diduga dijadikan sumbu bom molotov, serta kedua mobil yang terbakar akibat lemparan bom molotov itu," katanya.
Sebelumnya Kantor Redaksi media Jujur Bicara (Jubi) yang berlokasi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari bom molotov pada Rabu (16/10) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIT.