Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Jayawijaya programkan perekaman KTP elektronik di 40 distrik

Selasa, 3 Februari 2026 17:34 WIB
Image Print
Petugas Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan melayani masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan. ANTARA/Yudhi Efendi

Wamena (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan memprogramkan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di 40 distrik di daerah setempat guna memperoleh data terbaru mengenai jumlah penduduk pada 2026.

“Kami memiliki program jemput bola, di mana petugas Disdukcapil akan turun ke 40 distrik untuk melakukan pendataan sekaligus perekaman KTP elektronik,” kata Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya Yohanes P Lani di Wamena, Selasa.

Ia mengatakan Kabupaten Jayawijaya yang telah menjadi ibu kota Provinsi Papua Pegunungan membuat terjadi perpindahan penduduk dari daerah lain ke daerah setempat cukup besar sehingga pendataan terbaru harus dijalankan.

“Kabupaten Jayawijaya telah menjadi ibu kota provinsi dan banyak sekali penduduk dari luar telah masuk ke sini maka kami merasa penting untuk melakukan pendataan menyeluruh pada tahun 2026,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengungsi dari Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Yalimo maupun empat kabupaten lain di Papua Pegunungan masih ada di daerah ini, termasuk masyarakat lainnya sehingga pendataan menyeluruh harus dilakukan sehingga mengetahui jumlah pasti penduduk Kabupaten Jayawijaya.

“Kami berharap melalui pendataan kependudukan terbaru maka jumlah penduduk Kabupaten Jayawijaya terbaru dapat diketahui. Dan juga program ini untuk membantu masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik,” katanya.

Dia menambahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan yang berkas kependudukan masih berada di daerah lain supaya segera mengurus kepindahan ke Kabupaten Jayawijaya.

“Jumlah ASN Pemprov Papua Pegunungan kurang lebih 4.000-5.000 yang data kependudukannya masih di daerah lain supaya mengurus kepindahan ke Kabupaten Jayawijaya karena telah menetap, bekerja dan menggunakan fasilitas daerah ini. Tujuan dari pendataan dan perekaman KTP elektronik untuk mengetahui dan memudahkan masyarakat memiliki data kependudukan,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026