
Pemprov Papua tegaskan kebebasan pers harus dirasakan secara merata

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan kebebasan pers harus dirasakan secara merata di seluruh wilayah di Indonesia termasuk Papua.
"Hal ini merupakan wujud komitmen terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto di sela kegiatan penutupan peringatan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Kota Jayapura, Selasa.
Menurut Jeri, pihaknya mengajak insan pers di daerah ini untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan terhadap jurnalis, serta membangun kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.
"Pers memiliki peran strategis sebagai mitra pembangunan, penyampai informasi kredibel, serta pengawal transparansi di Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan tema yang diusung dalam kegiatan ini yakni "Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil" sangat relevan dengan arah pembangunan Papua saat ini.
"Momentum WPFD 2026 ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua yaitu transformasi Papua Baru yang maju dan harmonis," katanya lagi.
Dia menambahkan visi ini menjadi alat perubahan nyata yang didorong bersama, mulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kehidupan sosial yang damai dan berkelanjutan.
"Dalam konteks tersebut, pers memiliki posisi strategis sebagai mitra pembangunan melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, media diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Papua cerah," ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh gagasan dan rekomendasi yang dihasilkan selama pelaksanaan kegiatan WPFD 2026 di Jayapura dapat menjadi energi kolektif dalam memperkuat ekosistem pers yang sehat serta mendukung percepatan perkembangan Papua ke arah yang lebih baik.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
