Logo Header Antaranews Papua

Dua anggota KKB Batalyon Yamue ditangkap di Dekai Yahukimo

Selasa, 5 Mei 2026 20:22 WIB
Image Print
Anggota KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamuesaat diperiksa penyidik di Polres Yahukimo di Dekai. ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz

Jayapura (ANTARA) - Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan dua orang KKB yang merupakan anggota Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo

Dua anggota KKB yang ditangkap di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (1/5) adalah YH (25) dan MS alias BS(23).

"Saat ini pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi," kata Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Senin.

Faizal menjelaskan YH di hadapan penyidik mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif kelompok tersebut, namun pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH.

Sementara itu, MS mengaku bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan terlibat dalam aktivitas kelompok di wilayah Yahukimo, yakni pembunuhan terhadap seorang pendulang berinisial SH pada 7 April 2025

"Penyidik sudah menetapkan MS alias BS sebagai tersangka dengan yang disangka Pasal 459 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP subsidair Pasal 458 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Rahmadani.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kaops: Dua anggota KKB Batalyon Yamue ditangkap di Dekai Yahukimo



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026