Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Firman Subagyo meminta pemerintah menghentikan sementara kegiatan PT Freeport yang melakukan penambangan di Papua dan kemudian diubah menjadi perusahaan nasional.
"Kegiatan PT Freeport ibarat negara dalam negara di Indonesia. Sudah saatnya PT Freeport dievaluasi dan sahamnya dinasionalisasikan," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo, pada diskusi yang diselenggarakan DPD RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI,Jakarta, Jumat.
Permintaan tersebut dilontarkan menyusul robohnya terowongan di lokasi penambangan PT Freeport yang menewaskan 28 orang pekerja serta 10 pekerja lainnya luka-luka.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah, anggota DPD RI dari Provinsi Papua Pulus Yohanes Sumino serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua Jimmy Demianus Ijie.
Firman lebih lanjut menegaskan pemerintah selayaknya mengevaluasi operasional PT Freeport di Papua yang tertutup kepada publik.
Bahkan, kata dia, pejabat negara yang berkunjung ke PT Freeport untuk meminta penjelasan soal insiden kecelakaan di lokasi pertambangan tersebut juga ditolak.
"Pemerintah perlu mengevaluasi operasional PT Freeport, apakah benar-benar untuk kepentingan Indonesia atau untuk kepentingan asing?," kata anggota Komisi IV DPR RI ini.
Menurut dia, Komisi IV DPR RI pernah pernah menolak pengajuan izin perluasan lahan penambangan terbuka oleh PT Freeport di kawasan hutan lindung, karena perusahaan pertambangan multinasional tersebut tidak mau bertanggung jawab terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat penambangan tersebut.
Firman mencurigai adanya kompromi antara PT Freeport dan pemerintah Indonesia, karena akhirnya memperoleh izin perluasan lahan penambangan terbuka di hutan lindung.
"Ini melanggar UU yang seharusnya dipatuhi," katanya.
Ia menambahkan, Komisi IV dan Komisi terkait di DPR RI akan Menteri ESDM dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan perihal evaluasi kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport.
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua, Paulus Yohanes Sumino menambahkan, DPR RI dan DPD RI sulit mengevaluasi operasionalPT Freeport, karena perusahaan asing tersebut membuat kontrak langsung dengan pemerintah Indonesia.
"Regulasi mengatur kontrak karyanya ditandatangani langsung oleh pemerintah pusat dan PT Freeport," katanya.
Menurut dia,jika DPR RI dan DPD RI ingin mengevaluasi operasional PT Freeport, maka aturan perundangannya harus direvisi.
(R024/Z003)
"Kegiatan PT Freeport ibarat negara dalam negara di Indonesia. Sudah saatnya PT Freeport dievaluasi dan sahamnya dinasionalisasikan," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo, pada diskusi yang diselenggarakan DPD RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI,Jakarta, Jumat.
Permintaan tersebut dilontarkan menyusul robohnya terowongan di lokasi penambangan PT Freeport yang menewaskan 28 orang pekerja serta 10 pekerja lainnya luka-luka.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah, anggota DPD RI dari Provinsi Papua Pulus Yohanes Sumino serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua Jimmy Demianus Ijie.
Firman lebih lanjut menegaskan pemerintah selayaknya mengevaluasi operasional PT Freeport di Papua yang tertutup kepada publik.
Bahkan, kata dia, pejabat negara yang berkunjung ke PT Freeport untuk meminta penjelasan soal insiden kecelakaan di lokasi pertambangan tersebut juga ditolak.
"Pemerintah perlu mengevaluasi operasional PT Freeport, apakah benar-benar untuk kepentingan Indonesia atau untuk kepentingan asing?," kata anggota Komisi IV DPR RI ini.
Menurut dia, Komisi IV DPR RI pernah pernah menolak pengajuan izin perluasan lahan penambangan terbuka oleh PT Freeport di kawasan hutan lindung, karena perusahaan pertambangan multinasional tersebut tidak mau bertanggung jawab terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat penambangan tersebut.
Firman mencurigai adanya kompromi antara PT Freeport dan pemerintah Indonesia, karena akhirnya memperoleh izin perluasan lahan penambangan terbuka di hutan lindung.
"Ini melanggar UU yang seharusnya dipatuhi," katanya.
Ia menambahkan, Komisi IV dan Komisi terkait di DPR RI akan Menteri ESDM dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan perihal evaluasi kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport.
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua, Paulus Yohanes Sumino menambahkan, DPR RI dan DPD RI sulit mengevaluasi operasionalPT Freeport, karena perusahaan asing tersebut membuat kontrak langsung dengan pemerintah Indonesia.
"Regulasi mengatur kontrak karyanya ditandatangani langsung oleh pemerintah pusat dan PT Freeport," katanya.
Menurut dia,jika DPR RI dan DPD RI ingin mengevaluasi operasional PT Freeport, maka aturan perundangannya harus direvisi.
(R024/Z003)