
BBPOM Jayapura lakukan pengawasan peredaran produk secara daring di Papua

Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Papua memperkuat pengawasan peredaran obat dan pangan melalui platform daring guna mencegah beredar produk yang tidak memenuhi ketentuan di wilayah itu.
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan di Jayapura, Rabu, mengatakan pengawasan daring dilakukan seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli obat dan pangan melalui loka pasar dan media sosial di Papua.
“Peredaran produk secara online saat ini cukup masif, sehingga kami juga menyesuaikan pola pengawasan dengan melakukan pemantauan penjualan obat dan pangan di platform daring,” katanya.
Dalam pengawasan tersebut, BBPOM Jayapura melakukan penelusuran terhadap akun penjual yang diduga, antara lain memasarkan produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, maupun produk yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan dan mutu.
"Hingga kini kami belum menemukan, namun BBPOM Jayapura terus memperketat pengawasan," ujarnya.
Selama 2025, BBPOM Jayapura melakukan berbagai langkah pengawasan, mulai dari pemeriksaan sarana, pembinaan pelaku usaha, hingga pemberian sanksi administratif berupa peringatan dan penghentian sementara kegiatan usaha bagi sarana yang melanggar ketentuan.
"Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli produk obat dan pangan secara online dengan selalu memastikan produk memiliki izin edar resmi," katanya.
Dia mengharapkan masyarakat selalu menerapkan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa, termasuk saat berbelanja secara daring.
Pihaknya juga tetap melakukan pengawasan langsung terhadap sarana produksi dan distribusi obat, pangan, dan kosmetik secara rutin di wilayah kerja BBPOM Jayapura.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
