Logo Header Antaranews Papua

Gubernur Safanpo lantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan

Jumat, 2 Januari 2026 07:04 WIB
Image Print
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo (kanan) melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan, pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2023-2028 di Merauke, Rabu (31/12/2025) (ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua Selatan)

Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan, Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2023-2028 di Merauke.

Pelantikan dilakukan sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-6238 dan Nomor 100.2.2.2-6140 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pengganti PAW Majelis Rakyat Papua Selatan sisa masa jabatan 2023-2028.

"Kami harap anggota Majelis Rakyat Papua Selatan agar dalam melaksanakan tugas harus meminta petunjuk dari Tuhan yang maha kuasa," kata Gubernur Apolo Safanpo dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Rabu.

Menurut Safanpo, dalam melaksanakan tugas juga diharapkan berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan memaksakan diri melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga pada akhirnya kami tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena itu akan sangat merugikan diri sendiri dan juga orang lain," ujarnya.

Dia menjelaskan sebagai anggota diharapkan pula senantiasa berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua Selatan.

"Koordinasi juga dibangun dengan kelompok kerja (Pokja) tentang semua hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi yang diemban," katanya lagi.

Kedua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan yang dilantik yakni Wilhemus J. Aun perwakilan unsur adat menggantikan almarhum Engelbertus Inabu kemudian Dominggus Thabita Gelambu perwakilan unsur perempuan menggantikan almarhum Yohana Kewa Gebze.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026