Jayapura (ANTARA News) - Anggota DPD RI asal Papua Paulus Yohanes Sumino mengatakan bahwa dialog Jakarta-Papua yang terus digaungkan oleh berbagai pihak di daerah tersebut harus bisa menyamakan persepsi dahulu sebelum dialog itu benar-benar terwujud.

"Kita harus samakan persepsi terkait usulan dialog Papua-Jakarta atau sebaliknya," katanya kepada Antara Jayapura, Senin.

Menurut dia, dialog itu perlu tetapi jangan dianggap bahwa dialog itu seperti menyelesaikan masalah Aceh karena masalah Aceh dan Papua berbeda sekali termasuk konstruksi dialognya juga berbeda.

"Situasi Aceh dan Papua berbeda sekali. Karena itu masalah dialog disini kita selesaikan, rekonsiliasi semua potensi politik untuk kembali membangun Papua ini supaya energi Papua terfokus untuk membangun masa depan," katanya.

Paulus mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe pasti punya pemikiran-pemikiran yang baik terkait dialog tersebut.

"Saya pikir Gubernur Papua sudah mempunyai pikiran-pikiran yang jelas. Dan dialog disini jangan diartikan atau menggunakan fasilitas asing. Inikan urusan dalam negeri. Ini yang masih ada perbedaan dalam cara pandang dialog tersebut," katanya.

Dialog ini, katanya, adalah dalam rangka mengimplementasikan UU Otsus, rekonsiliasi politik. Tapi kita mengacu kepada Otsus bahwa Otsus adalah penyelesaian yang bermartabat, yang tuntas terhadap masalah Papua. Jadi dialog itu ada di dalam koridor (Otsus) itu," sambungnya.

Legislator asal Papua itu berpendapat bahwa baik Jakarta maupun Papua bisa terjadi salah pengertian bahwa dialog itu harus melibatkan kelompok-kelompok radikal, orang asing. Itu hal yang keliru. Itu yang tidak diterima oleh Jakarta.

Tapi, katanya menambahkan, dialog nanti harus menyertakan teman-teman di hutan, teman Papua Merdeka yang ada di luar negeri, tapi bukan kekuatan asing yang kita undang tapi orang Papua yang ada di luar negeri.

Paulus juga mengatakan bahwa dialog Papua-Jakarta itu sudah lama didorong atau diperjuangkan oleh pihaknya kepada Pemerintah Pusat.

"Usulan dialog ini sudah ada sejak kita selesaikan evaluasi UU Otsus 2011 kemarin, sudah selesai. DPD RI sudah usulkan hal itu ke pemerintah," katanya.

Pemerintah Pusat sebenarnya sangat merespon degan baik.

"Oh, Presiden juga merespon baik, hanya saja rincian bagaimana dialog itu dilakukan. Itu masih harus di `fixed` kan dulu di tingkat pelaksana. Intinya Presiden merespon. Dan dalam berbagai pidato Presiden juga mengatakan hal itu. Tapi saat pidato 17-an, Papua disebutkan tapi tidak dalam kata dialog itu," katanya. (ARG/R007)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor :
Copyright © ANTARA 2024