Jakarta (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak Polda Papua mengusut tuntas tragedi runtuhnya terowongan yang menewaskan 29 pekerja PT Freeport Indonesia.
"Polda Papua harus menyelidiki secara tuntas dan transparan dengan menindalnjuti hasil investigasi Kementerian ESDM," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Jakarta, Selasa.
Andi menyatakan pihak kepolisian harus menjerat pihak yang paling bertanggung jawab tragedi terowongan runtuh yang menewaskan 29 pekerja PT Freeport Indonesia tersebut.
Pasalnya, menurut Andi, musibah terowongan runtuh PT Freeport Indonesia diduga terdapat faktor kelalaian yang tidak mengoptimalkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Andi menyatakan peristiwa terowongan runtuh yang menewaskan 29 orang pekerja tersebut menjadi perhatian dunia internasional.
Andi menyebutkan salah satu buktinya perwakilan dari organisasi Industri ALL Global Union melakukan kunjungan ke lokasi kejadian, guna membawa misi solidaritas dunia terhadap peristiwa tersebut.
Industri ALL Global Union merupakan organisasi buruh dunia yang menaungi serikat pekerja tambang dari seluruh negara.
Perwakilan Industri ALL yang berkunjung ke Indonesia, yakni Glen Mpufane (Directur of Geneva), Andrew Vickers (Chair Industri ALL Mining Sector Australia), Adam Lee (United Steel Workers - AS), Shane Choshane (National Union of Mine Workes - Afrika Selatan) dan Bongani Manyoni (Secretary National of Mine Workers - Afrika Selatan).
Ketua Umum CEMWU SPSI R Abdullah menambahkan pemerintah Indonesia harus segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 176 tentang perlindungan dan Keselamatan Kerja Tambang.
Abdullah mengutarakan selama ini perusahaan tambang tidak melibatkan pihak buruh saat menginvestigasi peristiwa pekerja yang meninggal saat bekerja menambang.
Sementara itu, perwakilan Industri ALL Global Union asal Australia, Andrew Vickers menuturkan hasil investigasi yang dilakukan Kementerian ESDM harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Sebelumnya, puluhan pekerja terjebak runtuhan terowongan pertambangan di area Loading Point 1 Charlie UG-DOZ milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua pada 1 Mei 2013.
(T014/R010)
"Polda Papua harus menyelidiki secara tuntas dan transparan dengan menindalnjuti hasil investigasi Kementerian ESDM," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Jakarta, Selasa.
Andi menyatakan pihak kepolisian harus menjerat pihak yang paling bertanggung jawab tragedi terowongan runtuh yang menewaskan 29 pekerja PT Freeport Indonesia tersebut.
Pasalnya, menurut Andi, musibah terowongan runtuh PT Freeport Indonesia diduga terdapat faktor kelalaian yang tidak mengoptimalkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Andi menyatakan peristiwa terowongan runtuh yang menewaskan 29 orang pekerja tersebut menjadi perhatian dunia internasional.
Andi menyebutkan salah satu buktinya perwakilan dari organisasi Industri ALL Global Union melakukan kunjungan ke lokasi kejadian, guna membawa misi solidaritas dunia terhadap peristiwa tersebut.
Industri ALL Global Union merupakan organisasi buruh dunia yang menaungi serikat pekerja tambang dari seluruh negara.
Perwakilan Industri ALL yang berkunjung ke Indonesia, yakni Glen Mpufane (Directur of Geneva), Andrew Vickers (Chair Industri ALL Mining Sector Australia), Adam Lee (United Steel Workers - AS), Shane Choshane (National Union of Mine Workes - Afrika Selatan) dan Bongani Manyoni (Secretary National of Mine Workers - Afrika Selatan).
Ketua Umum CEMWU SPSI R Abdullah menambahkan pemerintah Indonesia harus segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 176 tentang perlindungan dan Keselamatan Kerja Tambang.
Abdullah mengutarakan selama ini perusahaan tambang tidak melibatkan pihak buruh saat menginvestigasi peristiwa pekerja yang meninggal saat bekerja menambang.
Sementara itu, perwakilan Industri ALL Global Union asal Australia, Andrew Vickers menuturkan hasil investigasi yang dilakukan Kementerian ESDM harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Sebelumnya, puluhan pekerja terjebak runtuhan terowongan pertambangan di area Loading Point 1 Charlie UG-DOZ milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua pada 1 Mei 2013.
(T014/R010)