Jayapura (ANTARA News) - Massa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang itu membakar satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 di Kotaraja, Abepura, Jayapura, Papua Kamis subuh.
Ketua RW setempat, Ernes Itaar kepada pers di Jayapura, Kamis, mengatakan pemicu pembakaran bermula ketika Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hendak menutup TPS tersebut karena sudah pukul 01.00 WIT.
"Petugas KPPS sudah mau tutup TPS karena sudah pukul 01.00 karena sudah lewat waktu yang ditentukan oleh KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Semenjak hendak di tutup,kata dia, sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang itu datang dan memaksa petugas KPPS untuk mencoblos namun petugas KPPS tak mengizinkan.
"Sempat terjadi adu mulut saat itu dengan petugas TPS tapi tidak diizinkan akhirnya massa pulang dengan dendam," ujarnya.
Sekitar pukul 03.00 WIT, puluhan orang itu kembali lalu membakar dan merusak TPS 05.
Mereka juga membakar satu rumah yang dijadikan TPS, satu buah motor bebek serta puluhan kursi plastik dan dua meja dirusak.
Menurut keterangan pemilik rumah, Alfrida Ita Bal Riana malam itu hanya anaknya yang berada di dalam rumah.
Sebelum puluhan orang itu membakar rumah, kata dia, mereka memukul anaknya, Ronaldo Bal Riana hingga babak belur.
"Ketika massa datang anak saya telepon beritahu," tuturnya. Setelah ditelepon, ia bergegas kembali ke rumah dan melihat rumahnya sudah terbakar, anaknya babak belur kena pukul.
Kapolres Kota Jayapura, AKB Alfred Papare mengatakan pihaknya sudah mengamankan 9 orang termasuk pelaku.
Aparat kepolisian juga sudah melaporkan kejadian itu ke Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano.
"Kepolisian akan tetap memproses kasus ini," kata Alfred seraya menambahkan, pihaknya menduga puluhan orang itu di mobilisasi untuk berbuat onar.
Ketua RW setempat, Ernes Itaar kepada pers di Jayapura, Kamis, mengatakan pemicu pembakaran bermula ketika Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hendak menutup TPS tersebut karena sudah pukul 01.00 WIT.
"Petugas KPPS sudah mau tutup TPS karena sudah pukul 01.00 karena sudah lewat waktu yang ditentukan oleh KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Semenjak hendak di tutup,kata dia, sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang itu datang dan memaksa petugas KPPS untuk mencoblos namun petugas KPPS tak mengizinkan.
"Sempat terjadi adu mulut saat itu dengan petugas TPS tapi tidak diizinkan akhirnya massa pulang dengan dendam," ujarnya.
Sekitar pukul 03.00 WIT, puluhan orang itu kembali lalu membakar dan merusak TPS 05.
Mereka juga membakar satu rumah yang dijadikan TPS, satu buah motor bebek serta puluhan kursi plastik dan dua meja dirusak.
Menurut keterangan pemilik rumah, Alfrida Ita Bal Riana malam itu hanya anaknya yang berada di dalam rumah.
Sebelum puluhan orang itu membakar rumah, kata dia, mereka memukul anaknya, Ronaldo Bal Riana hingga babak belur.
"Ketika massa datang anak saya telepon beritahu," tuturnya. Setelah ditelepon, ia bergegas kembali ke rumah dan melihat rumahnya sudah terbakar, anaknya babak belur kena pukul.
Kapolres Kota Jayapura, AKB Alfred Papare mengatakan pihaknya sudah mengamankan 9 orang termasuk pelaku.
Aparat kepolisian juga sudah melaporkan kejadian itu ke Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano.
"Kepolisian akan tetap memproses kasus ini," kata Alfred seraya menambahkan, pihaknya menduga puluhan orang itu di mobilisasi untuk berbuat onar.