Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, mengagendakan uji kelayakan sebanyak 12 calon distrik (kecamatan) yang hendak dimekarkan dari 10 distrik, pada 2015.
"Uji kelayakan itu akan melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih, selain unsur pemerintah kabupaten dan perwakilan tokoh masyarakat," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Paniai Thomas Yeimo, ketika dikonfirmasi melalui telepon, dari Jayapura, Jumat.
Ia menyebut 12 calon distrik baru itu, yakni Distik Paniai Barat di kawasan Muye dan Teluk Dea, Distrik Paniai Timur di bagian Pugopo, Wegemuka dan Wegebino, dan Distrik Kebo di kawasan Yagai.
Selanjutnya, Distrik Bogobaida di wilayah Bayabiru, dan Distrik Youtadi di Distrik Yatamo, yaitu di wilayah kampung Uwebutu dan Keniapa, Distrik Duama yakni di bagian Duma, dan Distrik Ekadide di kawasan Aweida.
"Setelah uji kelayakan dirampungkan, barulah 12 calon distrik itu ditetapkan menjadi distrik di wilayah Kabupaten Paniai," ujarnya.
Selain penambahan distrik baru, juga tengah diupayakan penambahan wilayah kampung (desa/kelurahan) di berbagai distrik di Kabupaten Paniai.
Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Kantor Bupati Paniai Ernot Kayame mengatakan, dari 70 kampung yang ada di daerah itu, akan ada penambahan 30 kampung lagi sehingga jumlahnya bertambah menjadi 107 kampung.
Penambahan jumlah kampung itu erat kaitannya dengan penambahan sebanyak 12 distrik itu.
"Penambahan puluhan kampung itu juga masih menunggu uji kelayakan. Jadi, puluhan kampung yang akan ditambahkan tersebut tidak harus tetap namun bisa dikurangi dan ditambahkan, tergantung hasil uji kelayakan," ujar Ernot.
Ernot menambahkan, uji kelayakan direncanakan dilakukan pada November 2014, dan diupayakan rampung akhir tahun ini, atau hanya berlangsung selama sebulan.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai, berencana memekarkan 12 distrik/kecamatan di wilayahnya pada 2015.
"Pemekaran distrik itu dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat. Tapi juga rentang kendali antara pemerintah di tingkat Kabupaten, Distrik dan Kampung dapat teratasi," kata Bupati Paniai Hengki Kayame.
Menurut Bupati Hengki, sebelum dimekarkan 12 distrik tersebut, pihaknya akan mengadakan studi kelayakan di 70 kampung dibawah naungan 10 distrik yang ada di Kabupaten Paniai.
Studi kelayakan itu akan dilakukan oleh lembaga lembaga perguruan tinggi. (*)
"Uji kelayakan itu akan melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih, selain unsur pemerintah kabupaten dan perwakilan tokoh masyarakat," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Paniai Thomas Yeimo, ketika dikonfirmasi melalui telepon, dari Jayapura, Jumat.
Ia menyebut 12 calon distrik baru itu, yakni Distik Paniai Barat di kawasan Muye dan Teluk Dea, Distrik Paniai Timur di bagian Pugopo, Wegemuka dan Wegebino, dan Distrik Kebo di kawasan Yagai.
Selanjutnya, Distrik Bogobaida di wilayah Bayabiru, dan Distrik Youtadi di Distrik Yatamo, yaitu di wilayah kampung Uwebutu dan Keniapa, Distrik Duama yakni di bagian Duma, dan Distrik Ekadide di kawasan Aweida.
"Setelah uji kelayakan dirampungkan, barulah 12 calon distrik itu ditetapkan menjadi distrik di wilayah Kabupaten Paniai," ujarnya.
Selain penambahan distrik baru, juga tengah diupayakan penambahan wilayah kampung (desa/kelurahan) di berbagai distrik di Kabupaten Paniai.
Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Kantor Bupati Paniai Ernot Kayame mengatakan, dari 70 kampung yang ada di daerah itu, akan ada penambahan 30 kampung lagi sehingga jumlahnya bertambah menjadi 107 kampung.
Penambahan jumlah kampung itu erat kaitannya dengan penambahan sebanyak 12 distrik itu.
"Penambahan puluhan kampung itu juga masih menunggu uji kelayakan. Jadi, puluhan kampung yang akan ditambahkan tersebut tidak harus tetap namun bisa dikurangi dan ditambahkan, tergantung hasil uji kelayakan," ujar Ernot.
Ernot menambahkan, uji kelayakan direncanakan dilakukan pada November 2014, dan diupayakan rampung akhir tahun ini, atau hanya berlangsung selama sebulan.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai, berencana memekarkan 12 distrik/kecamatan di wilayahnya pada 2015.
"Pemekaran distrik itu dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat. Tapi juga rentang kendali antara pemerintah di tingkat Kabupaten, Distrik dan Kampung dapat teratasi," kata Bupati Paniai Hengki Kayame.
Menurut Bupati Hengki, sebelum dimekarkan 12 distrik tersebut, pihaknya akan mengadakan studi kelayakan di 70 kampung dibawah naungan 10 distrik yang ada di Kabupaten Paniai.
Studi kelayakan itu akan dilakukan oleh lembaga lembaga perguruan tinggi. (*)