Jayapura (Antara Papua) - Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Papua Kombes Pol Halim Pagara mengungkapkan Operasi Zebra 2014 yang berlangsung 14 hari, Direktorat Lalu Lintas berhasil menjaring 3.909 kasus pelanggaran kendaraan roda dua, empat dan kendaraan khusus.

"Sejak digelar pada 29 November hingga 9 Desember 2014, Lantas Polda berhasil menjaring 3.909 pelanggar dengan perincian yang kena tilang sebanyak 2.824 orang dan teguran sebanyak 1.085 orang," kata Kombes Pol Halim Pagara, di Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Namun, kata Halim, angka pelanggaran lalu lintas itu menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama, dimana pada 2013 terdapat 4.408 pelanggar atau turun 11 persen pada Desember 2014.

"Dari angka-angka tersebut, pelanggaran lalu lintas itu didominasi oleh roda dua sebanyak 2.740 kasus dan mobil serta kendaraan khusus sebanyak 84 kasus," katanya.

Menurut Halim, Operasi Zebra fokus pada dua sasaran yakni pengemudi kendaraan yang mengkonsumsi minuman beralkohol dan pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan helm ketika berkendara.

"Jadi pelanggar yang tidak menggunakan helm itu pada 2013 hanya sebanyak 619 pelanggar, pada 2014 naik menjadi 793 pelanggar, atau kalau presentasenya naik menjadi 28,11 persen," katanya.

Sementara untuk pelanggaran yang dipengaruhi minuman keras saat menggunakan kendaraan juga meningkat.

"Yang dipengaruhi miras pada 2013 hanya 54 pelanggar, tahun ini meningkat menjadi 370 pelanggar itu untuk roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat tahun lalu tidak ditemukan, tahu ini didapati 30 pelanggar," katanya.

Mengenai masih banyaknya kendaraan roda dua yang ditahan di Mapolda Papua, Halim meminta agar para pemiliknya segera mengambil dengan terlebih dahulu membayar bukti tilang di Bank BRI.

"Tentunya dalam mengambil kendaraan harus bayar tilangnya dulu. Dan kami beri waktu enam bulan untuk mengambil kendaraan, jika tidak dengan tenggang waktu enam bulan lagi maka kendaraan itu akan dilelang," katanya.

Mengenai perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, Halim mengimbau agar para pengguna kendaraan roda dua, empat dan kendaraan khusus agar memperhatikan kesiapan kendaraannya, sehingga menjauhui dari segala kemungkinan yang terjadi.

"Harapannya, dalam mengemudi itu harus memperhatikan kesiapan dan kelengkapan kendaraan, tidak mengemudi dalam keadaan ngantuk, sakit, kurang istirahat atau dipengaruhi minuman beralkohol," imbaunya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024