Satuan Lalu lintas Polres Intan Jaya, Papua menyampaikan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 lebih kepada pemberian imbauan dan sosialisasi mengenai pelanggaran yang akan diterapkan.
Wakapolres Intan Jaya AKP Langgeng Widodo dalam siaran pers di Jayapura, Rabu, mengatakan pada Operasi Zebra Cartenz 2022 lebih kepada pengendara roda dua, pelajar dan masyarakat.
"Kami berikan himbauan dan sosialisasi terkait dengan Operasi Zebra Cartenz yang sedang berjalan agar masyarakat dapat mengerti dan paham tata tertib berlalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan,” katanya.
Ia menjelaskan ada tujuh hal yang menjadi prioritas pelanggaran antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, berkendara melawan arus lalu lintas dan, berkendara melebihi batas kecepatan.
"Dengan tujuh prioritas tersebut diharapkan ke depan masyarakat Intan Jaya dapat tertib berlalu lintas," katanya lagi.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan Operasi Zebra Cartenz akan berlangsung selama 14 hari ke depan sehingga diharapkan masyarakat agar mematuhi aturan-aturan berlalu lintas yang baik.
"Berdasarkan data kami pada September 2022 terjadi kenaikan kecelakaan lalulintas menjadi 1.569 kasus dibandingkan tahun sebelumnya 776 kasus untuk itu bagaimana secara bersama-sama menurunkan angka kecelakaan tersebut," katanya.