Timika (Antara Papua) - Sebanyak 49 warga Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas atau lakalantas yang terjadi selama 2014.

Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini kepada Antara di Timika, Rabu mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas di Timika selama 2014 masih cukup tinggi dengan jumlah 201 kasus lakalantas.

Selain korban meninggal dunia, ratusan kasus lakalantas itu juga mengakibatkan 123 warga mengalami luka berat, 257 warga luka ringan dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp845,2 juta.

"Angka lakalantas di Timika masih sangat tinggi. Ini menjadi perhatian serius semua pihak, tidak saja kepolisian mengingat masalah keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab semua orang," kata Rontini.

Adapun pelanggaran berlalu lintas di Timika sepanjang 2014 sebanyak 774 kasus. Dari jumlah pelanggaran sebanyak itu, 472 pelanggaran di antaranya mendapat sanksi tilang dan sisanya sebanyak 302 pelanggaran hanya berupa teguran.

Pemicu utama masih tingginya angka lakalantas di Timika yaitu karena pengendara mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk alkohol.

"Penyebab utama rata-rata karena menenggak miras," jelasnya.

Polres Mimika berharap ke depan Pemkab Mimika melalui Sub Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi lebih pro aktif bersinergi dengan jajaran kepolisian setempat dalam menekan angka lakalantas maupun pelanggaran lalu lintas.

Menurut Rontini, kebiasaan kurang baik yang selama ini berlaku pada kelompok suku-suku asli Papua dengan meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah kepada pelaku lakalantas harus segera dihentikan.

"Bagaimana mungkin kalau terjadi kecelakaan lalu lintas keluarga korban menuntut ganti rugi sampai Rp1-2 miliar kepada keluarga pelaku dengan ancaman kekerasan. Itu kebiasaan yang kurang baik dan harus ada keterlibatan penuh pemerintah daerah untuk dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait banyaknya kasus lakalantas dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan generasi muda terutama kalangan pelajar, Rontini mengingatkan para orang tua agar mengawasi secara ketat putra-putri mereka yang menggunakan kendaraan bermotor.

Kepada para orang tua murid, diminta untuk tidak memberikan sepeda motor kepada putra-putri mereka yang belum cukup umur karena mereka kebut-kebutan di jalan raya yang bisa memicu terjadinya lakalantas. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024