Jayapura (ANTARA) - Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengakui tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz menangkap lima dari tujuh orang pelaku penganiaya yang menewaskan Bripda Oktovianus Buara.
Memang benar baru lima dari tujuh orang yang ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.
Kelima orang yang ditangkap itu adalah WK, AP, AS, FW dan DA, kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan tertulisnya Rabu.
Dijelaskan, Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal akibat luka aniaya yang dialaminya Selasa pagi (26/4) di Dekai.
Terkait dua orang pelaku yang belum ditangkap, Heru mengaku mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Yahukimo.
"IS dan SM sudah masuk dalam DPO Polres Yahukimo dan saat ini terus dicari," kata AKBP Heru.
Ditambahkan, barang bukti yang diamankan diantaranya batu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban, satu buah balok yang digunakan tsk AS memukul korban, satu buah jaket yang digunakan tsk AP saat kejadian, sedangkan alat tajam atau pisau yang digunakan membunuh korban tidak ditemukan di TKP.
Anggota masih melakukan pencarian guna menemukan barang bukti tersebut, jelas Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
Berita Terkait
Polresta Jayapura kerahkan 650 personel amankan pilkada serentak
Selasa, 26 November 2024 2:53
Polda Papua terus monitor transportasi distribusi logistik pilkada serentak
Selasa, 26 November 2024 2:51
Kapolres Asmat: Polri kawal distribusi logistik ke distrik
Selasa, 26 November 2024 2:49
Polda pastikan pengiriman logistik Pilkada Yahukimo berjalan aman
Senin, 25 November 2024 11:54
Polda Papua kerahkan 250 personel gabungan amankan TPS Lanny Jaya
Minggu, 24 November 2024 18:32
Polda Papua minta anggota OMPC II -2024 jaga netralitas pegunungan
Minggu, 24 November 2024 15:06
Kaops DC: Dua tukang ojek dilaporkan tewas diduga ditembak KKB di Puncak
Jumat, 22 November 2024 11:15
Kabid Humas: Mantan pejabat Biak dibawa ke Polda Papua
Jumat, 22 November 2024 10:19